PenaPolitik

10 Parpol Jabar Dapat Bantuan Keuangan Pemerintah

10 Parpol Jabar Dapat Bantuan Keuangan Pemerintah
10 Parpol Jabar Dapat Bantuan Keuangan Pemerintah

PenaKu.ID – Sebanyak 10 Parpol (partai politik) yang memiliki kursi di DPRD Provinsi Jawa Barat mendapatkan bantuan keuangan dari Pemda Provinsi Jabar.

Penandatanganan dan penyerahan berita acara pencairan bantuan keuangan dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat dengan 10 pimpinan Parpol di Aula Barat Gedung Sate, Senin (18/4/2022). Adapun 10 Parpol tersebut adalah Partai Gerindra, PDI Perjuangan, PKS, Golkar, PKB, Demokrat, PAN, Nasdem, PPP, dan Perindo.

Bantuan keuangan untuk partai politik ini berdasarkan Undang-undang No 2 tahun 2011 atas perubahan Undang-undang No 2 tahun 2008 tentang Partai Politik, di mana ada hak partai politik menerima bantuan keuangan dari pemerintah. Adapun bantuan yang hari ini diserahkan sudah memenuhi persyaratan administrasi dan telah diterimanya LHP dari BPK terhadap pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran dana bantuan partai politik dari APBD Provinsi Jabar tahun anggaran 2021.

Parpol Jabar Jaga Kondusifitas

Dalam sambutannya, Ridwan Kamil menuturkan, indeks kondusivitas Jabar yang skornya tinggi hampir 90 tak lepas dari peran partai politik yang lebih mengedepankan musyawarah. Menurutnya, keberlangsungan kondusivitas Jabar mayoritas ditentukan oleh kondusifitas politik.

“Indeks kondusivitas Jabar skornya hampir 90 ini berkat peran para pimpinan parpol yang rajin bermusyawarah semata-mata karena cinta Jabar,” tuturnya.

Kang Emil, sapaan akrabnya berharap, kondusivitas tersebut dapat terjaga hingga tahun politik 2024. Menurutnya, menjelang tahun 2024 kebutuhan partai politik akan meningkat khususnya untuk konsolidasi dan kaderisasi.

“Menjelang 2024 pastilah kebutuhan Parpol meningkat untuk konsolidasi, kaderisasi, kedaerahan dan lainnya,” ujar Kang Emil.

Untuk itu Gubernur mengusulkan bantuan keuangan partai politik ditingkatkan namun harus seiring dengan pulihnya perekonomian pascapandemi COVID-19.

“Anggaran buat partai politik terlalu sedikit per suaranya kalau sekarang Rp 2.500 saya kira bisa dievaluasi seiring ekonomi membaik, pendapatan daerah juga kembali naik dan kita naikkan juga segala urusan,” sebut Kang Emil.

***

Exit mobile version