PenaKu.ID – Pemkab Bandung Barat resmi meluncurkan program aplikasi ‘Lapor Kang Hengky‘ sebagai wadah penyampaian aspirasi atau keluhan dari masyarakat untuk pemerintah.
Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan mengatakan, aplikasi ini dibuat untuk mempermudah komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat.
“Hari ini kita launching aplikasi ‘Lapor Kang Hengky‘, ini juga sebagai bentuk upaya yang serius kita dalam melayani masyarakat,” kata Hengky saat ditemui di Cisarua, Kamis (19/8/2021).
Ia menjelaskan, aplikasi tersebut dapat menampung berbagai aspirasi dan keluhan dari masyarakat. Sehingga, kinerja setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bakal terukur.
“Jadi aplikasi Lapor Kang Hengky juga akan mengukur kinerja dari setiap OPD kita. Tentu bagi OPD yang responship tentu kita akan berikan reward,” jelasnya.
Sedangkan untuk OPD yang tidak responship terhadap aduan dari masyarakat, Hengky menegaskan bahwa dirinya bakal memberikan teguran mulai dari pengurangan tunjangan kerja (Tukin) hingga menundanya.
“Bagi yang tidak responship tentu itu akan ada pengurangan mulai dari rukun bahkan sampai penundaan Tukin, karena program ini sudah dibahas sejak dua bulan lalu. Jadi bagi OPD harus bekerja maksimal bagi masyarakat Bandung Barat,” tegasnya.
Ditemui terpisah, Kepala Dinas Komunkasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) KBB, Siti Aminah Anshoriah mengatakan, aplikasi Lapor Kang Hengky sudah di integrasikan dengan pelayanan SP4N Lapor dari pemerintah pusat.
“Yang bertujuan terjadi komunikasi dua arah antara Plt Bupati Bandung Barat dengan masyarakat,” kata Siti didampingi Kabid Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Rochmat Bachtiar di Ngamprah.
Lapor Kang Hengky Terkoneksi
Ia menjelaskan, dalam pelaksanaannya dikoordinasikan, dikelola dan diawasi oleh 3 lembaga dalam bentuk kemitraan antarKementerian pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi birokrasi ( Kemenpan RB ) kantor staf kepresidenan dan Ombudsman RI.
“Aplikasi ini terhubung langsung dengan seluruh OPD yang di KBB sehingga dalam penanganannya diharapkan lebih teknis, Diskominfotik sendiri sebagai pengelola atau admin utamanya,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, untuk setiap aspirasi maupun laporan yang masuk dari masyarakat bakal terkoneksi dengan Kemenpan RB yang akan ditindak lanjuti selama 3 hingga 4 hari.
“Lalu setelah ada ferivikasi dari Kemenpan RB didistribusikan ke OPD yang ada, jadi memang ada jeda waktu kurang lebih 3 hingga 4 hari. Tapi kita terus berupaya memonitor setiap hari laporan masuk, agar tak lama mengendap disini,” ungkapnya.
Ia menuturkan, saat ini aplikasi Lapor Kang Hengky yang dikembangkan oleh Diskominfotik KKBB berbasis website. Aksesnya melalui http://laporkanghengki.bandungbaratkab.go.id.
“Bila sudah masuk tinggal mengikuti langkah yang ada di dalamnya. Misalnya, melaporkan permasalahan yang akan dilaporkan lalu mengisi form yang di dalamnya secara lengkap dan sebaiknya dilengkapi dengan identitas yang jelas,” tuturnya.
Ia menambahkan, pihaknya ke depan bakal terus mengembangkan aplikasi Lapor Kang Hengky tersebut hingga berbasis whatsapp. Sehingga, komunikasi dapat terjalin lebih mudah.
“Kapasitas aspirasi atau laporan tidak ada batasan, jadi berapa pun laporan yang masuk bakal tertampung. Mudah-mudahan masyarakat cukup teliti dalam mengisi formulir dan daftar yang harus diisi,” pungkasnya.
(CDR)