PenaPemerintahan

495 Rutilahu di Kota Cimahi Bakal Diperbaiki Tahun Ini

495 Rutilahu di Kota Cimahi Bakal Diperbaiki Tahun Ini
495 Rutilahu di Kota Cimahi Bakal Diperbaiki Tahun Ini

PenaKu.ID – Sebanyak 495 rutilahu atau unit rumah tidak laik huni di Kota Cimahi akan mendapat perbaikan secara gratis tahun ini. Rinciannya, dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cimahi sebanyak 395 unit dan APBD Provinsi Jawa Barat sebanyak 100 unit.

“Dari APBD Kota Cimahi itu 395 unit, biaya per unit Rp 25 juta, APBD Provinsi 100 unit, biaya per unit Rp 20 juta. Untuk APBN (pemerintah pusat) belum kelihatan hilal unitnya, biaya per unit Rp 20 juta,” kata Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemumiman Kota Cimahi, Endang, Selasa (25/6/24).

Pihaknya, kata dia, menargetkan setiap tahunnya ada 600 rumah yang diperbaiki secara gratis. Sehingga harapannya rutilahu di Kota Cimahi bisa dituntaskan.

“Kita target kalau tahun ini kita bisa sampai 600 rumah yang kita perbaiki dengan sumber tadi. Mudah-mudahan dalam dua tiga tahun ke depan bisa tuntas dengan catatan tidak ada lagi pertambahan baru,” kata Endang.

Jumlah Rutilahu di Kota Cimahi

Dia mengatakan, berdasarkan data DPKP Kota Cimahi jumlah rutilahu di Kota Cimahi mencapai 124 ribu unit yang dihuni sekitar 575.519 jiwa. Sedangkan yang belum memiliki rumah di Kota Cimahi diperkirakan kurang dari 10 persen dari total 187.858 KK yang tercatat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi hingga tahun 2023.

“Angkanya pendataan belum tapi biasanya yang belum punya rumah biasanya mareka masih tinggal dengan orang tua, ada yang kos. Mungkin 10 persen yang belum punya rumah,” kata Endang.

Bagi keluarga yang belum memiliki rumah, kata Endang, pihaknya memiliki Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa) yang bisa disewa sementara hingga warga memiliki rumah.

“Kalau untuk yang belum punya rumah kan ada Rusunawa, kita arahkan mereka sementara sampai punya rumah bisa di Rusunawa,” ujarnya.

Endang membeberkan, dari total 124 ribu bangunan rumah yang ada di Kota Cimahi, sebanyak 1.300 unit di antaranya masuk kategori tidak laik huni.

***

Exit mobile version