PenaSosial

37.078 KPM di Kota Cimahi Menerima Bantuan Beras

37.078 KPM di Kota Cimahi Menerima Bantuan Beras
37.078 KPM di Kota Cimahi Menerima Bantuan Beras

PenaKu.ID – Sebanyak 37.078 keluarga penerima manfaat (KPM) Kota Cimahi mendapat penyaluran bantuan beras cadangan pangan pemerintah (CPP).

Penyaluran dilakukan guna memenuhi kebutuhan pangan beras dalam rangka mencegah dan menanggulangi terjadinya masyarakat rawan pangan pasca bencana alam atau keadaan darurat.

Penyaluran dilakukan Badan Pangan Nasional, DKPP Provinsi Jawa Barat, Perum Bulog, PT. Pos Indonesia, Dinas Pangan dan Pertanian dan Dinas Sosial Kota Cimahi. Penyaluran dilakukan di tiap kelurahan sesuai penjadwalan masing-masing.

Pj. Walikota Cimahi Dicky Saromi mengatakan, kegiatan Penyaluran CPP dilaksanakan untuk meningkatkan penyediaan pangan demi menjamin pasokan pangan yang stabil antarwaktu dan antardaerah, pemenuhan kebutuhan beras masyarakat yang mengalami keadaan darurat dan kerawanan pangan pascabencana.

Hal ini, lanjut dia, sebagai instrumen stabilisasi harga, serta untuk meningkatkan akses pangan kelompok masyarakat rawan pangan transien khususnya pada daerah terisolir dan/dalam kondisi darurat karena bencana maupun masyarakat rawan kronis kemiskinan.

“Awal tahun 2024 ini kita mulai dengan membagikan beras cadangan pangan pemerintah. Dimana yang dibagikan ini untuk 37.078 KPM,” ujarnya belum lama ini.

Pemerintah Kota Cimahi Akan Salurkan Beras hingga 6 Kali

Menurut dia, penyaluran beras CPP tersebut akan berlangsung 6 kali hingga pertengahan 2024.

“Nanti akan dapat 6x, periode Januari-Maret dan April-Juni, tiap keluarga dapat 10 kg. Untuk tahap awal ini sebagian kelurahan sudah mulai selesai,” ucapnya.

Penyaluran bantuan pangan beras CPP Tahap 1 di tahun 2024 atau tahap 3 sejak tahun 2023 merupakan perintah langsung Presiden RI.

“Badan Pangan Nasional Republik Indonesia menyampaikan bahwa kabupaten dan kota diminta untuk melakukan percepatan penyaluran bantuan pangan tahun 2024 dengan memperhatikan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) sebagai keluarga penerima manfaat bantuan pangan cadangan pangan pemerintah beras. Diharapkan beras yang disalurkan dapat membantu bagi mereka yang membutuhkan,” pungkasnya.

***

Exit mobile version