2 Truk Tabrakan di Tol Madiun, Seorang Sopir Tewas
Kecelakaan truk tabrakan itu berlangsung hantam dari belakang, saat kedua truk itu meluncur beriringan di Jalan Tol tersebut
PenaKu.ID – Dua unit truk tabrakan di ruas Tol Kertososno – Ngawi pada KM 619, Desa Purworejo, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Jumat (2/2/2024). Salah satu di antara sopir truk yang terlibat kecelakaan itu tewas seketika, terhimpit kabin kendaraan yang ringsek.
Kendaraan besar yang terlibat kecelakaan masing-masing, truk tangki bermuatan tetes tebu bernopol W 8698 U yang dikemudikan Mujito, 52 tahun, warga Desa Manguriap, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Sedangkan kendaraan lain sebagai ‘lawan tandingnya’ adalah truk bermuatan cabai bernopol P 9319 VI yang dikemudikan Ariyanto, 37 tahun, warga Desa Temurejo, Kecamatan Bangorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Model kecelakaan truk tabrakan itu berlangsung hantam dari belakang, saat kedua truk itu meluncur beriringan di Jalan Tol tersebut. Akibatnya, sopir truk muatan cabai tewas seketika dalam kondisi tubuh terjepit kabin truk.
Mujito, sopir truk tangki yang selamat dalam insiden itu, kepada jurnalis menuturkan, dia meluncur dari arah Timur bermaksud mengirim tetes tebu di wilayah Kecamatan Caruban, Madiun.
“Tiba-tiba sisi belakang truk yang saya kemudikan, ditabrak dari belakang truk muatan cabai itu. Waktu itu saya mengambil jalur lambat (sisi Kiri). Karena laju saya tidak cepat,” kata Mujito.
Evakuasi Jasad Korban Truk Tabrakan Alot
Sementara Ipda Roni Susanto, Kanit Gakkum Satlantas Polres Madiun, kepada jurnalis mengaku masih melakukan olah tempat kejadian, guna memastikan penyebab terjadinya kecelakaan.
Menurutnya, truk bermuatan cabai yang dikemudikan Ariyanto itu meluncur di jalur cepat dari arah Timur. Sesampainya di lokasi kejadian, Ariyanto mendahului dari sisi Kiri beberapa truk yang tidak diketahui identitasnya.
“Nah, saat mendahului dari sisi Kiri (jalur lambat) itu truk yang dikemudikan Ariyanto menabrak bagian belakang truk tangki yang dikemudikan Mujito,” jelasnya.
Evakuasi jasad korban tewas truk tabrakan memakan waktu sekitar 4 jam. Hal itu disebabkan sulitnya melepaskan jasad korban, karena terhimpit kabin truk yang ringsek.
Jasad korban tabrakan truk langsung dikirim ke Kamar Jenazah RSUD Caruban, Madiun. Kedua kendaraan truk tabrakan tersebut juga dievakuasi polisi, untuk diselidiki lebih jauh.
***