PenaKu.ID – Dalam waktu kurang dari 8 jam, Satreskrim Polres Sukabumi berhasil membekuk dua orang berstatus pelajar sebagai terduga pelaku pembacok salah satu pelajar SMP di Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (29/08/2024).
Sebelumya kasus pembacokan tersebut merenggut nyawa seorang pelajar SMP yang berusia 15 tahun di wilayah Kecamatan Cicurug yang terjadi sekira pukul 14.30 WIB, Rabu (28/08/2024).
Kini, dua terduga pelaku berstatus pelajar itu sudah diamankan dan masih dalam proses pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Sukabumi.
Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian melalui Kasi Humas Iptu Aah Saepul Rohman menegaskan pihaknya akan melakukan proses hukum terhadap terduga pelaku terhadap seorang pelajar SMP sesuai aturan yang berlaku.
“Alhamdulillah dua orang terduga pelaku pembacokan kurang dari 8 jam setelah kejadian dapat kami amankan dan juga Kapolres Sukabumi telah memerintahkan seluruh jajarannya untuk menindak tegas aksi geng motor serta tawuran antarpelajar,” kata Aah dalam keterangannya kepada awak media.
Dengan begitu, lanjut dia, tentunya peran partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan aksi geng motor atau tawuran menjadi sangat penting.
“Silahkan rekan-rekan media bantu sebarkan informasi kepada masyarakat, kalau ada informasi terkait aksi geng motor atau tawuran segera laporkan kepada kami baik di polres maupun di polsek,” bebernya.
Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian juga menegaskan bahwa akan berkomitmen selalu menindak lanjuti setiap laporan masyarakat baik yang langsung kepada Kapolres maupun stafnya.” pungkasnya.
***