Ciamis, LabakiNews.id,- Kapolres Ciamis melaksanakan Penyekatan Massa dan Razia Kendaraan yang menuju Jakarta di wilayah Hukum Polres Ciamis yang terbagi menjadi 4 lokasi, Senin (20/05/2019).
Penyekatan yaitu di Batas Kota Ciamis – Cijeungjing, Simpang 4 Cihaurbeuti, Depan Mako Polsek Panawangan dan Simpang 3 Bahagia Sindangkasih.
Kekuatan personel masing-masing lokasi dilaksanakan oleh rayonisasi Polsek dan dibackup dari Personel Polres, BKO Brimob, TNI serta Sat Pol PP.
Menurut Kapoles Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso, S.H., S.I.K., M.H., Sasaran Razia serta cara bertidak yang dilakukan yaitu melaksanakan operasi razia dengan sasaran kendaraan roda 4 dan Bus yang membawa penumpang baik Pribadi/Umum.
Pemeriksaan barang-barang bawaan, bahan peledak, senjata api, senjata tajam dan barang lainnya yg dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Selain itu memeriksa masa yang akan melaksanakan People Power ke Jakarta dan melaksanakan tindakan hukum terhadap pelaku kejahatan dan menyita barang-bawaan yang membahayakan.
Baca Juga:
Jumlah Personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut Polres Ciamis sebanyak 71 personel, Polsek Jajaran 59 Personel, BKO Brimob 40 Personel, Kodim 0613 Ciamis 10 Personel dan Sat Pol PP Ciamis10 Personel
(Nrl/hms)