PenaKu.ID – Sebuah warung yang diduga tempat prostitusi di Kampung Cijambe Desa Sindang Resmi Kecamatan Jampang Tengah Kabupaten Sukabumi Jawa Barat ditutup Satpol PP Kecamatan Jampang Tengah dan Polsek Jampang Tengah Polres Sukabumi, Jumat (02/12/22) sore.
Menurut keterangan aparat setempat bahwa warung yang diduga tempat prostitusi itu sudah berkali-kali diberikan peringatan kepada ER (45) pemilik warung untuk menjaga ketertiban umum.
“Selain dari sangat meresahkan masyarakat sekitar, warung tersebut disinyalir diduga dijadikan tempat prostitusi dan juga sering memutar musik dengan volume sangat keras pada malam hari sampai larut malam dan sangat mengganggu warga sekitar,” ungkap Kapolsek Jampang Tengah, AKP Usep Nurdin.
Akibat sikap ngeyel dari pemilik warung, lanjut Usep, memancing kekesalan dari salah satu ormas yang ada di Jampang Tengah, apalagi anggota ormas tersebut mengaku memiliki vidio mesum yang diduga terjadi di warung milik ER tersebut.
“Saya mendapat informasi tentang adanya niat ormas yang akan melakukan sweeping di warung ER, maka saya bersama Satpol PP kecamatan langsung ke lokasi untuk menutup aktivitas warung,” sambung Usep.
Menurutnya, penutupan warung dimaksudkan agar tidak terjadi aksi main hakim sendiri dari salah satu kelompok ormas yang sudah merasa kesal dengan keberadaan warung tersebut.
“Tadi di lokasi, saya juga meminta kepada anggota ormas untuk tidak bertindak sendiri dan kalau ada informasi terkait penyakit masyarakat silahkan melapor ke Polsek,” tegas Usep.
Kini pemilik warung sudah dimintai keterangan oleh aparat terkait kegiatan yang diduga melanggar ketertiban umum itu.
***