Tutup
PenaPemerintahan

Warga Padalarang KBB Ingin Kantor Kecamatan Pindah ke Kantor Lama

×

Warga Padalarang KBB Ingin Kantor Kecamatan Pindah ke Kantor Lama

Sebarkan artikel ini
Warga Padalarang KBB Ingin Kantor Kecamatan Pindah Ke Kantor Lama
Camat Padalarang Bandung Barat, Agus Ahmad Setiawan

PenaKu.ID – Sejumlah masyarakat Kecamatan Padalarang Kabupaten Bandung Barat (KBB) menginginkan kantor kecamatannya pindah ke kantor yang lama di Jalan Raya Padalarang.

Diketahui, Kantor Kecamatan Padalarang lama telah dibangun Gedung DPRD KBB dan masih pergunakan ngantor para anggota dewan Bandung Barat.

Sementara Pemkab Bandung Barat telah membangun Gedung DPRD KBB di Jalan Raya Ngamprah-Pasirhalang.

Saat ini, para pegawai Kecamatan termasuk Camat Padalarang KBB ngantor dan menempati bangunan di atas tanah carik milik Desa Padalarang.

“Itu bukan dari pribadi kami, tapi desakan masyarakat mulai tokoh agama dan lainnya. Bagaimana kantor kecamatan ini dipindahkan yang sekarang jadi gedung dewan,” kata Camat Padalarang, Agus Ahmad Setiawan di sela kegiatan Musrenbang, Senin (22/1/2024).

Ia menjelaskan, pihaknya telah menyampaikan desakan tersebut kepada Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat Arsan Latif agar permohonan tersebut disampaikan melalui surat resmi kepada Pemkab Bandung Barat.

“Kita juga menunggu arahan selanjutnya dari Pak Pj. Alhamdulillah Pak Pj, merespons usulan dari para tokoh ini,” jelasnya.

Agus pun menuturkan, usulan tersebut bukan menjadi salah satu usulan Musrenbang. Desakan pindahnya kantor kecamatan tersebut, merupakan layanan publik.

Terkait usulan Musrenbang lanjut Agus, berdasarkan arahan Badan Perencanan dan Penelitian Pengembangan Pembangunan Daerah (Bappelitbangda) KBB, 10 desa di Kecamatan Padalarang mendapat 5 usulan.

Menurutnya, dari 10 desa di Kecamatan Padalarang sekitar 60 persen berkaitan dengan infrastruktur. Adapun usulan lainnya, terkait pembangunan Posyandu, rumah tidak layak huni (rutilahu) dan lain sebagainya.

Jika ditotalkan, usulan dari 10 desa se-Kecamatan Padaladang berjumlah 50 usulan, pasca-diurut secara skala prioritas.

“Sesuai arahan Bapelitbangda, tiap desa hanya diminta 5 usulan saja,” jelas Agus.

Agus pun menambahkan, pihaknya mendukung langkah Pj Bupati Bandung Barat yang siap mengawal dan mendorong pelaksanaan Musrenbang sesuai mekanisme.

“Tentunya kami berterima kasih kepada Pak Pj, yang siap mengawal dan mendorong Musrenbang untuk program 2025 ini,” pungkasnya.

***