PenaRagam

Wakil Komisi III Buka Suara Menyoal Penagkapan Belasan Polisi di Bandung

IMG 20210218 220051
Ilustrasi (jambiinline)

PenaKu.ID – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khaerul Saleh menyayangkan adanya penangkapan anggota Polri yang dilakukan terhadap salah seorang oknum Kapolsek di Bandung Jawa barat bersama belasan anggota polisi yang lainnya pada Selasa (16/2/21) yang diduga terlibat narkoba.

Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khaerul Saleh, kasus yang melibatkan Kapolsek Astanaanyar Kompol YPD itu memalukan, karena dilakukan oleh perwira menengah polisi yang dalam karir-nya kerap berurusan dalam pengungkapan kasus narkoba.

“Kejadian ini sangatlah memalukan dan menampar nama baik korps kepolisian karena terjadi di saat polisi sedang berbenah memperbaiki citra kepolisian di masyarakat. Juga saat negara kita berada pada kondisi darurat Narkoba dan sedang giat-giat-nya memerangi narkoba,” kata dia dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Kamis (18/2).

Politisi PAN ini berharap, Polri dapat menindak tegas oknum polisi yang terlibat Narkoba sesuai dengan UU no 22 tahun 1997 tentang kenarkobaan.

“Komisi III DPR RI akan terus memantau perkembangan kasus tersebut serta melihat sejauh mana keterlibatan masing-masing oknum polisi tersebut,” tegasnya.

Pangeran meminta Propam Polda Jabar menyampaikan perkembangan kasus itu secara transparan kepada publik agar kepercayaan masyarakat kepada Kepolisian semakin baik.

“Kepada semua pihak untuk bersama-sama dapat memerangi Narkoba karena barang haram itu bisa merugikan dan merusak generasi penerus bangsa,” pesan dia.

Propam Polda Jawa Barat menangkap Kapolsek Astanaanyar Kompol YPD bersama sebelas oknum polisi lainnya karena diduga menyalahgunakan Narkoba di sebuah hotel di Kota Bandung, Jawa Barat pada Selasa (16/2).

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan total ada 12 anggota polisi yang ditangkap oleh tim gabungan Mabes Polri dan Polda Jabar.

“Total ada 12 (anggota Polri). Termasuk Kapolseknya. Sekarang sedang diamankan Propam Polda Jabar,” kata Erdi di Mapolda Jabar, kemarin.

**Red/siberindo

Exit mobile version