Tutup
Uncategorized

Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Berharap Tirtawenig Mandiri

×

Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Berharap Tirtawenig Mandiri

Sebarkan artikel ini
078a65b9 07aa 468a a2de 3a7c3de88663
Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bandung melakukan rapat kerja bersama Perumda Tirtawening Kota Bandung, di Kantor Perumda Tirtawening, Bandung, Senin (19/4/2021).

PenaKu.ID – Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bandung melakukan rapat kerja bersama Perumda Tirtawening Kota Bandung, di Kantor Perumda Tirtawening, Bandung, Senin (19/4/2021).

Rapat kerja kali ini membahas rencana Kerja Sama Penurunan Tingkat Kehilangan Air Berbasis Kontrak Kinerja di Wilayah Pelayanan Utara. Selain itu, ada pula pembahasan terkait Rencana Kerja Sama Pemanfaatan Air Olahan IPAL Bojongsoang.

Dalam kesempatan itu, Direktur Utama Perumda Tirtawening Kota Bandung Sonny Salimi memaparkan proyeksi peningkatan pendapatan serta pelayanan publik dari peluang kerja sama dengan pihak ketiga.

Proyeksi rencana kerja sama penurunan kehilangan air berbasis kontrak kinerja di wilayah pelayanan utara dilakukan untuk membenahi masalah kebocoran akibat pipa yang didominasi usia material lebih dari 30 tahun.

Perumda Tirtawening juga memproyeksikan pembangunan District Meter Area untuk menekan perluasan dampak kebocoran pipa sekaligus mengisolasi area kebocoran. District Meter Area itu didorong untuk mempercepat proses perbaikan kebocoran.

Baca Juga:

Sementara kerja sama pemanfaatan air olahan IPAL Bojongsoang diarahkan kepada potensi pelayanan air bersih baru, bersama Perumda Air Minum Tirta Raharja, dan PT Berkat Mandiri Prakarsa. Sonny mengatakan, pengolahan air hasil IPAL Bojongsoang menjadi air bersih diterapkan dengan standar sesuai baku mutu Permenkes No.23 Tahun 2017.

“Akan dilakukan pembangunan IPA Bojongsoang seluas 1,3 Ha, pemasangan pipa transmisi kurang lebih 8 kilometer, untuk melayani target area industri di wilayah Jalan Mohamad Toha,” ujarnya.

Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Achmad Nugraha mengatakan, dewan mendukung penuh pola kerja sama yang dilakukan setiap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kota Bandung.

“Mudah-mudahanan bisa terlaksana. Tetapi tentunya aspek yuridis dan lainnya harus dikomunikasikan antaraPerumda dengan DPRD Kota Bandung,” tuturnya.

Achmad Nugraha menambahkan, dalam kerja sama ini dewan mendorong semua pihak menemukan jalan terbaik dan kesepakatan ini menguntungkan semua pihak, baik Pemerintah Kota Bandung, Perumda Tirtawening, yang bisa menghasilkan sumber pendapatan asli daerah yang utuh melalui perusahaan siapa pun yang terlibat.

“BUMD dan perumda ini masih banyak yang masih membutuhkan ‘infus’ (suntikan dana dari Pemkot) terus. Semoga ke depan ‘infus’-nya bisa diperoleh dari hasil kerja sama dengan perusahaan lain, tidak lagi ke Pemerintah Kota Bandung,” ujar Achmad.

Yang paling utama, kata dia, kerja sama yang dirancang Perumda Tirtawening ini bisa meningkatkan pelayanan air layak bagi publik.

“Pemanfaatan kerja sama pelayanan air minum itu adalah percepatan kemajuan dari layanan. Harapan saya suatu saat perumda ini bisa mandiri. Ini harus dibuktikan serius, tidak hanya dipresentasikan. Kalau ini dilaksanakan sesuai harapan, bisa memberikan kontribusi di tengah pandemi Covid-19 yang menerpa sejumlah sektor,” tutur Achmad.

(Dp/Hm)