PenaKu.ID – Momen tak lazim terjadi dalam aksi unjuk rasa buruh di Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, Senin (27/4/2026). Wakil Bupati Bandung Barat, Asep Ismail, turun langsung ke lapangan dan bahkan ikut bergerak bersama massa menuju Gedung DPRD KBB dengan mengendarai sepeda motor.
Aksi tersebut diikuti ratusan hingga ribuan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Bandung Barat. Mereka menyuarakan berbagai tuntutan terkait kesejahteraan pekerja dan kondisi ketenagakerjaan yang dinilai kian memprihatinkan.
Usai bertugas sebagai inspektur upacara pada peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30, Wakil Bupati Bandung Barat langsung menemui massa aksi. Ia terlihat mengenakan kemeja putih, didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja KBB Yopi Iskandar serta perwakilan Badan Kesbangpol.
Di tengah kerumunan, Wakil Bupati Bandung Barat berdiri dan menyimak orasi yang disampaikan koordinator aksi, Kiky Saputra, dari atas mobil komando. Ia mendengarkan langsung berbagai aspirasi buruh, mulai dari tuntutan peningkatan kesejahteraan hingga dorongan pembukaan lapangan kerja.
Dalam orasi, massa juga menyinggung janji pemerintah pusat terkait penciptaan lapangan kerja sebagaimana disampaikan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Wakil Bupati Bandung Barat Bergerak ke DPRD
Sekitar 20 menit kemudian, Wakil Bupati Bandung Barat bersama massa bergerak menuju Gedung DPRD Kabupaten Bandung Barat. Ia tampak ikut dalam iring-iringan menggunakan sepeda motor, sebuah langkah yang menarik perhatian publik sebagai bentuk pendekatan langsung pemerintah daerah terhadap aspirasi pekerja.
Dalam aksi tersebut, buruh membawa sejumlah spanduk berisi kritik terhadap kebijakan ketenagakerjaan. Mereka menuntut penghentian pemutusan hubungan kerja (PHK), penghapusan sistem kerja kontrak dan outsourcing, serta penolakan terhadap aturan pajak progresif Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan yang dinilai merugikan pekerja.
Selain itu, massa mendesak pemerintah untuk meninjau ulang Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 terkait penggunaan cukai gula, garam, dan lemak pada industri makanan dan minuman. Mereka juga menolak impor barang jadi, khususnya produk tekstil dan garmen, yang dianggap melemahkan industri dalam negeri.
Aksi unjuk rasa tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bandung Barat, Muhammad Mahdi, bersama Wakil Bupati Asep Ismail dan jajaran Sekretariat DPRD.
Dalam orasinya, Kiky Saputra turut menyoroti dugaan praktik “perbudakan modern” di sektor ketenagakerjaan. Ia menyebut adanya perusahaan yang merekrut pekerja melalui yayasan, namun memberikan upah di bawah standar upah minimum kabupaten (UMK).
“Perusahaan membayar sesuai UMK ke yayasan, tetapi pekerja menerima di bawah UMK. Ini bentuk ketidakadilan yang harus segera ditindak,” ujarnya.
Aksi buruh di Bandung Barat ini menjadi perhatian luas, terlebih berlangsung bertepatan dengan momentum Hari Otonomi Daerah. Peristiwa ini dinilai menjadi pengingat bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk para pekerja.**
