PenaKu.ID – Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang balita di Kabupaten Bandung Barat Jawa Barat kembali mencuat dan menyita perhatian publik setelah video terkait peristiwa tersebut viral di media sosial.
Rekaman yang diunggah akun Instagram @Gomest_junior memperlihatkan seorang perempuan yang mengungkap kondisi anak berusia sekitar tiga tahun yang diduga menjadi korban tindakan tidak senonoh. Dalam video itu, perempuan tersebut memohon perhatian dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, agar membantu penanganan kondisi sang anak yang disebut masih merasakan sakit meski telah menjalani perawatan medis.
Pemerintah daerah memastikan kasus ini bukan kejadian baru. Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Bandung Barat mengungkap laporan telah diterima sejak 9 Oktober 2025.
Pelaksana Tugas Kepala Bidang PPPA DPPKBPPPA KBB, Makhatir Muhammad, mengatakan sejak laporan masuk, korban langsung mendapatkan pendampingan intensif, baik dari sisi medis maupun psikologis.
“Sejak awal laporan diterima, kami segera memberikan pendampingan terhadap korban, mencakup penanganan medis serta dukungan psikologis,” ujar Makhatir, Rabu (15/4/2026).
Ia menjelaskan, korban selama ini diasuh oleh kerabat berinisial C (47), warga Parongpong, setelah ibu kandungnya meninggal dunia. Dari hasil penelusuran awal, terduga pelaku diketahui merupakan orang yang memiliki kedekatan dengan keluarga korban, sehingga memiliki akses terhadap anak tersebut.
Terduga Kekerasan Seksual Terbongkar
Kasus ini terungkap setelah korban mengeluhkan rasa tidak nyaman pada tubuhnya kepada wali yang merawatnya. Kecurigaan tersebut kemudian diperkuat melalui pemeriksaan medis.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya indikasi kekerasan seksual. Temuan itu lantas dilaporkan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti.
Saat ini, korban telah mendapatkan penanganan lanjutan di fasilitas kesehatan, termasuk pendampingan psikologis guna membantu proses pemulihan trauma.
Sementara itu, pihak kepolisian dari Polres Cimahi memastikan proses hukum terhadap terduga pelaku terus berjalan. Kepala Seksi Humas Polres Cimahi, Gofur Supangkat, menyebut berkas perkara telah dinyatakan lengkap dan kini memasuki tahap persidangan.
“Perkara sudah tahap dua dan saat ini tinggal menunggu putusan pengadilan,” ujarnya.
Kasus kekerasan seksual terhadap anak ini kembali menegaskan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi kekerasan terhadap anak, terutama yang terjadi di lingkungan terdekat. Masyarakat diimbau untuk meningkatkan pengawasan serta perlindungan guna mencegah kejadian serupa terulang.**
