PenaKu.ID – Tragedi kebakaran dahsyat yang melanda tujuh gedung apartemen di kawasan Wang Fuk Court, Tai Po, Hong Kong, telah memakan korban jiwa, dan jumlah warga negara Indonesia (WNI) yang meninggal dunia kini bertambah menjadi tujuh orang.
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong mengonfirmasi informasi ini setelah berkoordinasi dengan Hong Kong Police Force (HKPF).
Korban dan Upaya Penanganan Kebakaran Hong Kong
Seluruh korban WNI yang meninggal dunia adalah perempuan dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sektor domestik. Satu WNI lainnya masih menjalani perawatan di rumah sakit dalam kondisi stabil.
Total korban meninggal dari berbagai negara tercatat 128 orang, dengan 79 korban luka. KJRI terus melakukan verifikasi keberadaan 79 WNI/PMI lain yang bekerja di kawasan tersebut dan membuka posko kedaruratan.
Dugaan Penyebab Api Kebakaran Hong Kong
Kebakaran yang terjadi pada Rabu (26/11) sore ini diduga menjalar cepat karena kompleks apartemen sedang dalam tahap konstruksi dan tertutup jaring perancah.
Polisi menduga jaring inilah yang menjadi penyebab api menyebar dengan cepat. Pemerintah Hong Kong telah menahan dan menetapkan 11 orang sebagai tersangka atas dugaan pembunuhan terkait insiden ini.**










