Pemerintahan

Tolak Keras Koruptor! Pemuda Kabupaten Bogor Desak APH Sikat Tuntas Praktik KKN di Bumi Tegar Beriman

Tolak Keras Koruptor! Pemuda Kabupaten Bogor Desak APH Sikat Tuntas Praktik KKN di Bumi Tegar Beriman
Momen Elemen Masyarakat Kabupaten Bogor Ber orasi di Depan Pendopo Bupati Bogor. (Foto:Riyan/PenaKu.ID).

PenaKu.ID – Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025, sejumlah elemen masyarakat Kabupaten Bogor menggelar Seruan Aksi!! pada hari ini, Selasa (9/12/2025).

Aksi yang dipusatkan di depan Pendopo Bupati, Kejaksaan Negeri, dan Polres Kabupaten Bogor ini dimulai sejak pukul 14:00 WIB dengan tuntutan utama mengawal Bupati dan menindak tegas praktik korupsi di Bumi Tegar Beriman.

Pemuda Tegaskan Kawal Bupati Bogor Tidak Ada Lagi Praktik Korupsi di Kabupaten Bogor 

​Koordinator Lapangan (Korlap) Elemen Masyarakat Kabupaten Bogor, Pras Nugraha, menyampaikan pernyataan tegas mengenai urgensi gerakan ini.

​”Hari ini, dengan adanya Hari Anti Korupsi Dunia, pemuda Kabupaten Bogor turut mengawal Bupati untuk tidak adanya lagi korupsi yang ada di Kabupaten Bogor,” ujar Pras Nugraha.

Mendiamkan Para Koruptor Akan Merugikan Seluruh Masyarakat Kabupaten Bogor 

Pras menegaskan bahwa kegagalan dalam menindaklanjuti koruptor akan membawa kerugian besar bagi masyarakat.

“Karena dengan adanya koruptor di Kabupaten Bogor tidak ditindaklanjuti, maka akan merugikan dampak besar bagi masyarakat Kabupaten Bogor. Bila khusus dari segi ekonomi dan pendidikan akan terdampak besar, dan akan banyak Pemuda Kabupaten Bogor yang sulit untuk mencari makan serta ingin melanjutkan sekolahnya,” tambahnya.

Tujuh Poin Tuntutan Aksi Elemen Masyarakat Kabupaten Bogor 

Aksi tersebut membawa tujuh poin tuntutan utama yang ditujukan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan Pemerintah Daerah, seperti tercantum dalam pamflet aksi yang beredar:

1. Meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindak tegas seluruh oknum pejabat yang terlibat Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

2. Selesaikan semua permasalahan KORUPSI di Kabupaten Bogor.

3. Selesaikan semua sengketa lahan dan aset Pemkab (Pemerintah Kabupaten).

4. Selesaikan temuan BPK Jabar terkait dana BOS.

5. Periksa/audit seluruh anggaran kegiatan bidang Sarpras Dinas Pendidikan.

6. Periksa/audit anggaran terkait BTT (Bantuan Tak Terduga) T.A 2025.

7. Periksa/audit seluruh anggaran kegiatan Baznas Kab. Bogor.

Aksi ini merupakan bentuk desakan serius dari masyarakat agar Pemerintah Kabupaten Bogor dan Aparat Penegak Hukum menunjukkan komitmen nyata dalam pemberantasan korupsi demi masa depan pendidikan dan ekonomi masyarakat setempat.***

Exit mobile version