PenaKu.ID – Jajaran Polres Sukabumi Kota, kembali melaksanakan razia Tempat Hiburan Malam (THM) Karaoke di Kota Sukabumi pada Kamis (27/09/25) sekira pukul 23.00 WIB malam.
Target sasaran kali ini adalah THM yang berada di Jalan Sudirman, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Jawa Barat. Dalam razia itu polisi berhasil mengamankan puluhan pengunjung dan pemandu lagu di THM tersebut.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun mengatakan, bahwa razia tempat hiburan malam tersebut dilakukan dalam rangka menciptakan kondisi yang aman dan kondusif menjelang Pilkada Serentak 2024.
“Kami melakukan razia ini sebagai upaya pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat serta mendukung suksesnya pelaksanaan Pilkada 2024 di Kota Sukabumi,” kata Bagus kepada awak media seusai kegiatan.
Lanjut dia, dalam operasi itu ada sekitar 30 orang pengunjung yang diamanakan diantaranya 20 orang laki-laki dan 10 orang perempuan. Mereka digelandang ke Mapolres Sukabumi Kota untuk dilakukan pemeriksaan.
“Ya, mereka langsung digelandang ke Polres Sukabumi Kota dalam rangka untuk dilakukan interogasi, wawancara kemudian rencananya akan melakukan pendalaman dan setelah itu jika tidak terbukti bersalah atau melanggar aturan yang berlaku mereka akan di pulangkan kembali,” ungkapnya.
Polres Sukabumi Kota Akan Kontinyu Razia THM
Selain itu, sambung Bagus, dalam razia kali ini, polisi tidak menemukan adanya minuman keras. Namun, terdapat botol kosong yang diduga sudah dituangkan ke tempat lain.
“Ya, tidak boleh ada miras, karena sesuai Perda bahwa tempat-tempat karaoke keluarga tidak boleh menjadi pengedar atau pun menjadi tempat peredaran minuman beralkohol,” bebernya.
Walaupun begitu, tambah dia, pihaknya akan terus melakukan patroli dan pengawasan terhadap tempat hiburan malam di wilayah Sukabumi guna mencegah terjadinya tindakan kriminal dan gangguan kamtibmas lainnya.
“Dengan adanya razia ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Sukabumi,” paparnya.
“Selain itu kita pun akan mengundang pengelola THM untuk menanyakan jam operasionalnya. Apakah mereka dibolehkan jam operasional sampai malam ataukah mereka mendapatkan izin memperoleh izin membuka tempat hiburan diperbolehkan atau tidaknya izin tempat karaoke tersebut,” pungkasnya.
***