PenaKu.ID – Lisa Mariana (LM) tidak memenuhi panggilan pemeriksaan perdananya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK). Pemeriksaan tersebut seharusnya berlangsung di Bareskrim Polri pada Senin (20/10/2025).
Kuasa hukum Lisa, John Boy Nababan, mengkonfirmasi ketidakhadiran kliennya. Menurut John Boy, Lisa Mariana terpaksa absen karena alasan kesehatan.
John Boy Nababan tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 14.48 WIB. Kedatangannya bukan untuk mendampingi kliennya, melainkan untuk menyerahkan surat keterangan sakit kepada penyidik.
Alasan Absen Lisa Mariana
John Boy Nababan menjelaskan bahwa Lisa saat ini sedang dalam kondisi tidak sehat dan sempat dirawat. Pihaknya pun telah mengantongi surat keterangan resmi dari dokter yang menangani.
“Hari ini mewakili klien saya Lisa Mariana untuk pemanggilan sebagai tersangka dan kebetulan klien kami berhalangan hadir,” ungkap John Boy kepada wartawan. “Jadi kami cuma mau menyampaikan surat sakitnya… karena kemarin itu dia kurang enak badan, sakit ya,” tambahnya, seraya menyebutkan bahwa Lisa terserang penyakit tifus.
Pemeriksaan Lisa Mariana Dijadwalkan Ulang
Dengan diserahkannya surat keterangan sakit tersebut, penyidik Bareskrim Polri akan melakukan penjadwalan ulang untuk pemeriksaan Lisa sebagai tersangka.
John Boy menegaskan bahwa kliennya akan kooperatif dan menghormati proses hukum yang berjalan. Ia memastikan Lisa akan hadir pada panggilan berikutnya setelah pulih. “Dia tetap kooperatif dari awal sampai sekarang,” tegasnya. John memperkirakan kliennya akan siap diperiksa paling cepat pada tanggal 23 atau 24 Oktober 2025, bergantung pada kondisi kesehatannya.**