Peristiwa

Terjerat Kasus Narkoba, Oknum P3K di Kecamatan Klapanunggal Bogor Resmi Dinonaktifkan

Terjerat Kasus Narkoba, Oknum P3K di Kecamatan Klapanunggal Bogor Resmi Dinonaktifkan
Kadis Disdukcapil Kabupaten Bogor, Renaldi Yushab Fiansyah. (Riyan/PenaKu.ID).

PenaKu.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor langsung mengambil tindakan tegas menyusul adanya laporan gelar perkara dari Polres Bogor yang menyeret salah satu oknum pegawai kependudukan. 

Oknum yang berstatus sebagai pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (P3K) berisinial AW di Kecamatan Klapanunggal yang terbukti menggunakan Narkoba tersebut kini telah dinonaktifkan dari tugasnya.

Oknum P3K Kecamatan Klapanunggal Bogor Terbukti Gunakan Narkoba, Resmi Dinonaktifkan dari Tugasnya 

Kadis Disdukcapil Kabupaten Bogor, Renaldi Yushab Fiansyah, menyatakan bahwa langkah ini diambil langsung setelah nama yang bersangkutan mencuat dalam gelar kasus di kepolisian. 

Atas petunjuk pimpinan, pihak dinas bergerak cepat untuk membebastugaskan oknum tersebut dari segala aktivitas pelayanan di kecamatan.

“Langkah yang sudah kita ambil adalah dengan menonaktifkan dan membebastugaskan yang bersangkutan, sambil menunggu kejelasan status hukumnya. Hari ini yang bersangkutan sudah tidak masuk kantor,” ujar Renaldi kepada awak media, Senin (18/5/2026).

Evaluasi Ketat Melalui Zoom Setiap Jumat

Renaldi menambahkan, kasus ini menjadi momentum bagi Disdukcapil untuk memperketat evaluasi kinerja. Pihaknya berkomitmen agar seluruh operator kependudukan di tingkat kecamatan dapat menjadi motor kontributor dalam memberikan pelayanan yang maksimal dan bersih kepada masyarakat.

Untuk memastikan hal tersebut, Disdukcapil Kabupaten Bogor rutin menggelar evaluasi performa pegawai secara berkala.

“Setiap hari Jumat sebetulnya kami selalu melakukan evaluasi melalui Zoom terhadap seluruh operator di kecamatan. Zoom itu selain sebagai wadah pembinaan pegawai, juga digunakan untuk mengukur kinerja teman-teman operator,” jelasnya.

Menunggu Rekomendasi BKN terkait Status Kepegawaian

Mengingat oknum yang bersangkutan merupakan pegawai P3K yang sudah memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), pihak Disdukcapil akan terus berkoordinasi dengan Inspektorat untuk memantau perkembangan status hukumnya.

Jika status hukumnya sudah inkrah atau jelas, Disdukcapil akan meminta rekomendasi dari BKN untuk menentukan sanksi atau tahapan selanjutnya sesuai dengan ketentuan kepegawaian yang berlaku.

Komitmen Bersih dari Narkoba dan Pemeriksaan MCU Berkala

Saat disinggung mengenai komitmen Bupati Bogor agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) jauh dari penyalahgunaan narkoba, Renaldi menegaskan dukungan penuhnya. Dinas akan siap melaksanakan kebijakan pemeriksaan jika ada instruksi koordinasi lebih lanjut dengan instansi terkait.

Ia juga menambahkan bahwa sejauh ini para ASN di lingkungan Pemkab Bogor sudah memiliki agenda pemeriksaan kesehatan berkala.

“Para ASN ini hampir setiap 6 bulan sekali diperiksa melalui Medical Check-Up (MCU). Dari MCU itu nanti bisa ketahuan kondisi kesehatannya, termasuk hasil tes urinenya seperti apa. Terkait apakah ini akan terus diberlakukan ke seluruh operator, nanti akan kita lihat perkembangannya,” pungkas Renaldi.***

Exit mobile version