Kesehatan

Terapi Oksigen Hiperbarik di RS Bhayangkara Sukabumi Bisa Bikin Awet Muda

RS Bhayangkara TK II Miliki Terapi Oksigen Hiperbarik
RS Bhayangkara TK II Miliki Terapi Oksigen Hiperbarik

PenaKu.ID – Instalasi Terapi Oksigen Hiperbarik di RS Bhayangkara TK II, berlokasi di Jalan Aminta Azmali, Kelurahan Sriwidari, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, Jawa Barat memiliki data magnet untuk para pasien untuk melakukan terapi kesehatan. Bahkan pasien dari luar daerah ketagihan setelah mencoba alat terapi tersebut.

Kepala RS Bhayangkara TK II Setukpa Lemdiklat Polri Sukabumi, AKBP dr. Much Sofwan, Sp.OT(K) mengatakan bahwa pasien Terapi Oksigen Hiperbarik didominasi warga dari luar daerah Sukabumi.

“Iya mas, saat ini kebanyakan yang mencoba alat terapi canggih tersebut warga yang datang merupakan dari luar daerah seperti Jakarta dan daerah lainnya,” kata Sofwan kepada wartawan, Jumat (5/04/2024).

Meskipun demikian, lanjut Sofwan, keluhan yang diderita pasien seperti, diabetes, stroke, asma dan penyakit lainnya. Selain itu, ada juga pasien yang menderita sakit kepala seperti migrain, insomnia (susah tidur) bisa mendapatkan terapi Hyperbaric Chamber atau Terapi Oksigen Hiperbarik. Biasanya, kalau hanya sakit kepala seperti itu cukup satu kali terapi.

Berapa Biaya untuk Terapi Oksigen Hiperbarik ?

Sofwan menjelaskan, Instalasi Hyperbaric Chamber Oksigen Terapi ini, merupakan metode pengobatan dengan cara memberikan oksigen murni di dalam ruangan bertekanan tinggi. Peningkatan tekanan udara di dalam ruangan hiperbarik ini membuat paru-paru pasien menyerap oksigen lebih banyak dari biasanya sehingga dapat membantu penyembuhan penyakit.

“Terapi Hyperbaric Chamber Oksigen ini juga dapat membuat pasien awet muda,” ungkapnya.

Dokter Spesialis Ahli Ortophedi juga menjelaskan bahwa Instalasi Hyperbaric Chamber Oksigen Terapi mempunyai kapasitas sebanyak 12 orang. Kalau untuk biaya Instalasi Hyperbaric Chamber Oksigen Terapi seharga Rp 350 ribu karena ini promo bagi masyarakat yang berminat yakni untuk pasien umum Rp 320 ribu, dengan tindakannya sekali masuk itu selama satu jam berada di dalam ruangan terapi.

“Nantinya para pasien terapi ketika berada dalam ruangan diberikan oksigen murni 100 persen. Beda halnya dengan orang sedang bernafas menghirup oksigen itu biasanya sekitar 21 persen.

Perlu diketahui untuk masyarakat yang berminat untuk Terapi Oksigen Hiperbarik ini tidak berkerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Lantaran mereka anggap alat ini merupakan alat terapi alternatif bukan terapi utama,” pungkasnya.

**

Exit mobile version