PenaKu.ID – Unit Penegak Hukum (Gakkum) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) melaksanakan pemasangan spanduk di diwilayah hukum Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat, Kamis (31/10/2024).
Pemasangan spanduk bertujuan untuk memberikan himbauan kerawanan kecelakaan lalu-lintas (laka-lantas) di beberapa titik lokasi ruas jalan raya.
“Ya, kami memasang spanduk himbauan kerawanan laka-lantas di ruas jalan Doripah, Sukalarang, Pelabuhan II, dekat terminal dan Jalur Cibolang depan PJR,” kata Kanit Gakkum Satlantas Ipda Andika Pratistha dalam keterangannya kepada PenaKu.ID, Kamis (31/10/2024).
Lebih lanjut Andhika menyampaikan bahwa, spanduk himbauan tersebut untuk mengingatkan kepada masyarakat dan memberikan informasi kepada pengguna jalan atau pengemudi kendaraan mengingatkan wilayah yang dianggap kerap terjadinya kecelakaan.
Imbauan Polres Sukabumi Kota
“Unit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota mengingatkan masyarakat atau pengguna jalan agar berhati-hati dalam berkendara serta tidak melakukan pelanggaran lalu-lintas,” cetusnya.
Tak hanya itu, sambung dia, para pengemudi kendaraan saat berkendara jangan ugal-ugalan dan lebih mengutamakan keselamatan dari pada kecepatan serta dilarang mendahului kendaraan lain. Sebab, itu salah satu penyebab sering terjadinya kecelakaan lalu-lintas di jalan raya.
“Saya berharap dengan adanya pemasangan spanduk himbauan rawan kecelakaan lalu-lintas ini dapat menekan turunnya angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota,” bebernya.
Terakhir ia menegaskan, “Tertiblah berlalu lintas dan disiplin saat mengendara sehingga dapat terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu-lintas (kamseltibcar lantas) di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota,” pungkas Ipda Andhika.
***