PenaKu.ID – Pada bulan April 2025, masyarakat Indonesia akan menikmati beberapa hari libur nasional yang ditetapkan oleh pemerintah melalui SKB 3 Menteri (Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi). Berikut adalah daftar tanggal merah beserta peringatan atau hari besar yang diperingati:
Berikut Tanggal Merah April 2025
- Jumat, 18 April 2025 – Wafat Isa Almasih
Jenis Libur: Libur Nasional
Wafat Isa Almasih (Good Friday) merupakan hari raya umat kristiani untuk memperingati penyaliban dan wafatnya Yesus Kristus. Hari ini jatuh setiap hari Jumat sebelum Minggu Paskah.
Umat Kristiani biasanya melakukan ibadah khusus di gereja, refleksi rohani, dan kegiatan kebaktian.
- Minggu, 20 April 2025 – Hari Paskah
Jenis Libur: Hari besar keagamaan (bukan libur nasional tambahan karena jatuh pada hari Minggu)
Paskah adalah hari kebangkitan Yesus Kristus setelah wafat, dirayakan oleh umat kristiani. Meskipun bukan tanggal merah tambahan, hari ini tetap menjadi hari penting secara keagamaan.
- Senin, 21 April 2025 – Hari Kartini
Jenis Peringatan Nasional (bukan libur nasional)
Hari Kartini diperingati untuk mengenang perjuangan R.A. Kartini dalam memperjuangkan emansipasi dan pendidikan bagi kaum perempuan Indonesia. Meskipun bukan hari libur nasional, berbagai instansi sering mengadakan kegiatan bertema emansipasi wanita.
- Senin, 31 Maret 2025 (cuti bersama), dan Selasa, 1 April 2025 – Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
Catatan: Walaupun ini jatuh di akhir Maret dan awal April, perlu diperhatikan jika ada perubahan penetapan cuti bersama.
Tanggal Merah April 2025 yang Resmi Diakui Pemerintah
Namun, untuk bulan April 2025, tanggal merah resmi yang diakui pemerintah adalah pada tanggal 18.
Ada hari besar penting lainnya seperti Hari Paskah (20 April) dan Hari Kartini (21 April) yang juga diperingati secara nasional, meskipun tidak ditetapkan sebagai hari libur nasional. **