Wartawan: Al Fattah
PENAKU.ID | Kab. Bandung — Merasa tidak diindahkan kehadirannya oleh anggota DPRD Kab. Bandung, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kab. Bandung, melakukan pembakaran ban mobil bekas di depan gerbang masuk Pemkab Bandung.
Keinginan Ketua PMII Kab. Bandung, Apriliana, ada anggota DPRD yang mau menerimanya untuk menyampaikan aspirasi menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja yang dianggapnya sangat merugikan masyarakat di masa pandemi Covid-19 ini.
“Kami akan terus berorasi hingga ada salah seorang dari anggota DPRD yang mau menerima kami,” katanya dilokasi, Kamis (8/10/2020).
Dia beserta rekannya terus-menerus meneriakan yel yel, minta kehadiran DPRD yang dianggapnya tidak mau mendengarkan suara masyarakat. Padahal menurutnya, dia dan rekan-rekannya hanya ingin mengajak DPRD untuk bersama-sama menolak Omnibus Law Cipta Kerja.
“Omnibus Law itu tidak berpihak kepada masyarakat dan kaum buruh, melainkan menguntungkan pengusaha dan penanam modal,” ujarnya.
Tak Diindahkan DPRD, PMII Bakar Ban Bekas
×
Tak Diindahkan DPRD, PMII Bakar Ban Bekas
Sebarkan artikel ini