PenaKu.ID – Sultan Brunei Darussalam Hassanal Bolkiah mencabut gelar kerajaan yang disandang menantu perempuannya, Pengiran Raabi’atul Adawiyyah Pengiran Haji Bolkiah, pada Sabtu (8/8) kemarin.
Pengiran Raabi’atul Adawiyyah diketahui merupakan istri Pangeran ‘Abdul Malik Hassanal Bolkiah. Keputusan tersebut diumumkan oleh Kantor Kepala Protokol Kerajaan atau Grand Chamberlain.
Penjabat Kepala Protokol Kerajaan, Pengiran Haji Raffizanna Pengiran Haji Razali, menyampaikan bahwa pencabutan gelar tersebut merupakan titah kerajaan yang diberikan langsung oleh Sultan Hassanal Bolkiah.
Gelar Dicabut karena Perilaku Dinilai Tidak Pantas Bagi Sultan Brunei
Menurut laporan RTB News, keputusan kerajaan itu berkaitan dengan perilaku Pengiran Raabi’atul Adawiyyah yang dianggap tidak sesuai dengan kedudukannya sebagai istri anggota keluarga kerajaan.
Sikap tersebut disebut telah menimbulkan persoalan terhadap citra institusi kerajaan Brunei. Selain dinilai mencoreng nama baik kerajaan, tindakannya juga disebut menunjukkan kurangnya penghormatan terhadap Sultan Hassanal Bolkiah.
Keputusan pencabutan gelar tersebut kemudian menjadi perhatian karena menyangkut salah satu anggota keluarga kerajaan Brunei.
Sultan Brunei Tak Ungkap Detail Perilaku
Meski telah menyampaikan alasan secara umum, pihak kerajaan belum memberikan penjelasan mengenai tindakan spesifik yang menjadi dasar pencabutan gelar tersebut.
Kantor Kepala Protokol Kerajaan juga tidak membeberkan kronologi maupun rincian insiden yang dimaksud. Dengan demikian, informasi resmi yang tersedia sejauh ini hanya menyebut adanya perilaku yang dinilai tidak pantas serta dianggap berdampak terhadap nama baik institusi kerajaan.
Pencabutan gelar itu merupakan keputusan resmi yang dikeluarkan berdasarkan titah Sultan Hassanal Bolkiah.**
