Pendidikan

Strategi Hukum Menangkal Penipuan Online

Strategi Hukum Menangkal Penipuan Online
Strategi Hukum Menangkal Penipuan Online/(Pixabay)

PenaKu.ID – Kejahatan dunia maya semakin marak dengan modus yang terus berkembang. Dari tawaran investasi bodong hingga phising, penipu memanfaatkan kelalaian pengguna.

Perspektif hukum memberikan rambu-rambu agar kita bisa terhindar dari jebakan yang bisa menguras harta benda dan data pribadi.

Mengenali Modus Penipuan Online

Pelaku biasanya menggunakan teknik rekayasa sosial untuk membuat calon korban merasa terdesak atau tergiur.

Jangan pernah memberikan data sensitif seperti OTP atau kata sandi kepada siapa pun. Secara hukum, menjaga keamanan akun adalah tanggung jawab pemilik data pribadi itu sendiri.

Langkah Hukum Saat Terkena Penipuan Online

Jika sudah menjadi korban, segera kumpulkan bukti berupa tangkapan layar percakapan dan bukti transfer.

Blokir akun pelaku dan laporkan segera ke situs resmi pengaduan siber. Kecepatan tindakan Anda sangat menentukan peluang pelacakan pelaku oleh pihak kepolisian di kemudian hari.**

Exit mobile version