PenaKu.ID – Sri Rucito S.Pd salah satu bakal calon (Balon) Kepala Desa Ramasari Kecamatan Haurwangi Kabupaten Cianjur Jawa Barat dikabarkan mengundurkan diri dari pencalonan Pilkades serentak di Kabupaten Cianjur.
Alasan Sri Rucito mengundurkan diri dari pencalonan tersebut dikarenakan Sri lolos verifikasi pada penerimaan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru.
Nampak, Sri didampingi sang suami menyambangi Panitia Pilkades untuk melaporkan pengundurannya pada Kamis (09/06/22).
Kendati demikian, Sri berujar jika dirinya tetap melanjutkan pencalonan tersebut, ia optimis dapat meraih suara yang signifikan. Karena simpatisan untuk dirinya tak diragukan lagi.
Namun, keputusan keluarga yang membuat ia memutuskan untuk mengabdi melalui tenaga pendidik. Ia yakin dengan cara menjadi guru pun masih tetap bermanfaat untuk bangsa dan negara dengan cara mendidik generasi penerus bangsa.
“Saya mengundurkan diri dari dari Bacalon Kades Ramasari itu atas dasar hasil kesepakatan dengan keluarga, karena saya lolos verifikasi untuk PPPK Guru. Jadi saya memilih menjadi guru SD,” kata Sri.
Respon Panitia Menyoal Pengunduran Sri Rucito
Ketua Panitia Pilkades Ramasari Rasikun (50) mengaku kaget dengan pengunduran Sri Rucito dari Balon Kades Ramasari. Padahal, menurutnya, proses verifikasi Balon tersebut hanya tinggal hitungan jari.
Rasikun mengatakan, pengunduran diri Sri tak menjadi kendala karena memang Sri Rucito belum ditetapkan sebagai calon. Artinya bakal calon masih dapat mengundurkan diri dari pendaftaran.
“Sekarang Bacalon Kades Ramasari hanya tinggal 2 orang lagi dan diharpakan yang dua orang masih tetap mengikuti sampai akhir,” kata Rasikun.
**