PenaKu.ID – Dinamika wacana Pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara (KSU) yang bertahun-tahun terhenti akibat moratorium kembali memanas. Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Sukabumi resmi bergandengan tangan dengan Presidium Pemekaran Sukabumi Utara untuk mengawal dan mendorong percepatan pembentukan daerah otonomi baru tersebut.
Langkah strategis ini ditegaskan dalam pertemuan silaturahmi yang berlangsung di Kantor Sekretariat DPD KNPI Kabupaten Sukabumi, Komplek Gelanggang Olahraga, Kecamatan Cisaat, Sabtu (5/9/2026).
Ketua DPD KNPI Kabupaten Sukabumi, Yandra Utama Santosa, menegaskan bahwa keterlibatan pemuda sangat krusial dalam mengadvokasi serta mendorong kekuatan politik demi terwujudnya Pemekaran Sukabumi Utara. Menurutnya, luas wilayah Kabupaten Sukabumi saat ini berdampak langsung pada ketimpangan pelayanan publik.
“Luas wilayah Kabupaten Sukabumi membuat pelayanan tidak merata. Masyarakat yang dekat dengan ibu kota mungkin terlayani, tetapi yang jauh jelas kurang maksimal. Selain itu, dari sisi geografis dan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), KSU sudah sangat layak berdiri sendiri,” ujar Yandra saat di wawancara awak media.
Yandra menambahkan, terbentuknya KSU secara otomatis akan mengubah konstelasi ekonomi dan politik daerah, sekaligus membuka peluang kepemimpinan yang lebih luas bagi generasi muda. Oleh karena itu, KNPI siap bersinergi menggalang dukungan politik agar moratorium dapat segera dicabut oleh pemerintah pusat.
Di tempat yang sama, Sekretaris Presidium Pemekaran Sukabumi, Desur Maulidi, S.IP., menyambut baik dukungan penuh dari DPD KNPI. Desur mengungkapkan bahwa seluruh tahapan administratif di tingkat daerah hingga provinsi sebenarnya telah rampung dan disahkan melalui sidang paripurna DPRD.
Namun, Desur secara kritis menyentil peran Pemerintah Daerah (Pemda) agar tidak sekadar formalitas dalam memperjuangkan aspirasi warga.
“Pemda jangan hanya sekadar ngagugurun kawajiban (gugur kewajiban). Artinya harus totalitas, karena ini menjadi beban moral bagi kita semua. Walaupun kendala utama ada di tingkat pusat, kalau tidak ada gerakan masif dari bawah, perjuangan ini akan sia-sia,” tegas Desur.
Lebih lanjut, Desur menyampaikan bahwa moratorium bukanlah satu-satunya alasan untuk berhenti berjuang. Presidium bersama Forkoda dan Forkonas bahkan siap mengambil langkah konstitusional hingga mengajukan uji materiil ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika diperlukan. Pasalnya, berkas KSU sejatinya sudah mengantongi Amanat Presiden (Ampres).
“Harapan kami kepada pemerintah pusat, mohon Sukabumi Utara diprioritaskan. Jika moratorium dicabut, diterbitkan PP Khusus agar KSU dapat segera direalisasikan menjadi daerah otonom baru,” pungkasnya.
***
