PenaRagam

SMSI Sumbawa Sampaikan Ini ke Polisi: Waspada Hoax Pak

20210101 085824
Logo SMSI

PenaKu.ID – Serikat Media Siber Indonesia (SMI) Sumbawa – Nusa Tenggara Barat meminta pihak kepolisian memantau lalu-lintas medsos dengan maraknya berita hoax dan mengarah pada pelanggaran hukum baik pelanggaran UU IT dan ujaran kebencian. Demikian dilaporkan ntb.siberindo.co.

Ketua DPC Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Indra Irawan LM, S.Kom. mengingatkan Polisi agar lebih cermat dalam mengawasi lalu lintas peredaran informasi hoax dan ujaran kebencian di Medsos tersebut.

“Kami sarankan sekaligus mengatkan Polisi untuk terus memantau Medsos, selain itu Polres KSB seperti pemaparan Pak Kapolres memiliki program Inovasi, mengapa tidak tahun 2021 salah satu program Inovasinya yakni turun ke masyarakat  mengajarkan dan melatih bagaimana memanfaatkan medsos dengan bijak dan benar, serta bisa dimanfaatkan kepada hal lebih positif dari pada mengarah pada kejahatan dunia maya tersebut,” ujar Indra Irawan, dalam jumpa Pers bersama Kapolres KSB yang didampingi Dandim 1628 KSB bersama sejumlah jajarannya, Kamis (31/12/2020) di Mapolres KSB.

Indra mengingatkan kembali, pada kasus kerusuhan yang terjadi beberapa tahun lalu di KSB, medsos menjadi salah satu pemicu pergerakkan massa yang begitu cepat dan bias lantaran maraknya hoax.

SMSI sendiri yang merupakan organisasi Perusahaan Pers yang diakui oleh Dewan Pers menurut Indra, kedepan akan siap membantu tugas Kepolisian terutama dalam memerangi hoax sesuai kebijakan dan arahan dari DPP SMSI dan DPW SMSI NTB.

“Ini bentuk keprihatinan kita bersama, bahkan dalam sebuah kesempatan saat kami bincang dengan salah seorang Jaksa Penuntut Umum dan Ahli Bahasa beberapa waktu lalu di sela sidang kasus UU IT mengatakan, jika dicermati penggunaan Medsos di KSB khususnya, cukup memprihatinkan sangat marak dengan hal yang bisa dijerat hukum, jika ada laporan terkait ini bisa ramai tuh penjara,” tandas Indra.

Menanggapi masukkan ini, Kapolres KSB, AKBP Herman Suriyono mengatakan Polisi juga terus melakukan pengawasan dan Patroli di dunia maya, namun demikian peran Pers dalam memerangi hal ini juga penting dengan bersinergi bersama Kepolisian.

Adapun jumlah kejahatan Cyber Crime di KSB selama tahun 2020 yang ditangani Kepolisian menurut Kapolres, sebanyak 3 kasus di mana jumlah tersebut bertambah 1 kasus dari tahun sebelumnya yang berjumlah 2 kasus.

Sementara menyinggung mengenai program Inovasi Polres KSB selama tahun 2020, Kapolres KSB memaparkan di antaranya dengan menciptakan Aplikasi Jaga KSB untuk memudahkan warga KSB untuk melapor ganguan Kambtibmas,  Lomba Yustisi Sehat, Lomba TPS Maras, Gerakan Sedekah Setiap Hari, Transportasi Sehat dan Samsat Desa.



Exit mobile version