PenaKu.ID – Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Bogor menggelar acara buka puasa bersama dengan pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bogor.
Acara ini menjadi momentum penting untuk mempererat silaturahmi sekaligus mempertegas komitmen kolaborasi dalam membangun Kabupaten Bogor dan juga bersama Bank BJB Cabang Cibinong, berlokasi Ballroom Hotel Harris Cibinong City Mall, Kamis (12/3/2026).
Bupati Bogor Rudy Susmanto: Desa adalah Garda Terdepan Pembangunan
Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menekankan bahwa pemerintah desa merupakan ujung tombak pembangunan di Kabupaten Bogor. Dalam sambutannya, ia mengajak seluruh aparatur pemerintah desa untuk terus bersinergi dengan pemerintah kabupaten.
“Pemerintah desa adalah garda terdepan pembangunan Kabupaten Bogor. Oleh karena itu, kolaborasi yang kuat sangat diperlukan untuk memastikan program-program pembangunan dapat berjalan efektif hingga ke pelosok desa,” ujar Rudy Susmanto.
Selain itu, Bupati Rudy Susmanto juga menyinggung mengenai komitmen bersama untuk menjaga integritas aparatur desa. Ia menegaskan larangan bagi pemerintah desa untuk meminta bantuan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada perusahaan-perusahaan di wilayahnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pembangunan Kantor Sekretariat APDESI Kabupaten Bogor.di Tahun 2026
Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPC APDESI Kabupaten Bogor, Abdul Aziz Anwar, mengungkapkan kabar gembira bagi para pengurus APDESI. Ia menyampaikan bahwa pada tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Bogor berencana untuk membangun kantor Sekretariat APDESI yang representatif.
“Alhamdulillah, Bapak Bupati telah merencanakan pembangunan kantor Sekretariat APDESI Kabupaten Bogor di tahun 2026. Ini merupakan kado istimewa bagi kami di bulan Ramadan ini,” kata Abdul Aziz Anwar.
Lokasi pembangunan gedung sekretariat tersebut direncanakan berada di kawasan sekitar Stadion Pakansari, Cibinong.
Larangan Permintaan THR kepada Perusahaan
Terkait dengan larangan permintaan bantuan THR kepada pihak swasta, Abdul Aziz Anwar menyatakan dukungan penuhnya. Ia mengonfirmasi bahwa seluruh kepala desa di bawah naungan APDESI Kabupaten Bogor telah sepakat untuk tidak mengeluarkan surat permintaan bantuan THR kepada perusahaan.
“Kami sepakat dan tunduk pada aturan. Tidak ada lagi permintaan bantuan THR kepada perusahaan-perusahaan di desa masing-masing,” tegas Abdul Aziz Anwar.
Dengan adanya sinergi yang kuat antara Pemerintah Kabupaten Bogor dan APDESI, diharapkan pembangunan di Kabupaten Bogor dapat semakin maju dan merata, serta integritas aparatur desa tetap terjaga dengan baik.***
