PenaKu.ID – Ibunda beauty vlogger Tasya Farasya (Lulu Farassiya), Alawiyah Alatas, dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perceraian putrinya dengan Ahmad Assegaf. Sidang yang digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan ini mengagendakan pembuktian dari pihak penggugat.
Kehadiran Alawiyah sebagai saksi dinilai krusial karena pengetahuannya yang mendalam mengenai kondisi rumah tangga putrinya.
Pengacara Tasya Farasya, Muhammad Fattah Riphat, menjelaskan alasan utama kliennya menghadirkan sang ibunda ke persidangan.
Posisi Kamar Jadi Alasan Utama Tasya Farasya
Fattah Riphat mengungkapkan bahwa Alawiyah Alatas memiliki pengetahuan langsung mengenai kondisi rumah tangga Tasya sejak awal pernikahan. Hal ini disebabkan oleh tata letak kediaman mereka yang memungkinkan Alawiyah mengetahui situasi domestik secara dekat.
“Ibunya Tasya itu kita hadirkan, karena beliau mengetahui secara pasti kondisi rumah dari sejak menikah,” jelas Fattah, dikutip dari kanal YouTube, Rabu (22/10/2025).
“Posisi kamar beliau itu bersebelahan dengan kamar putrinya. Beliau hanya menjelaskan mengenai kondisi di rumah seperti apa,” tambahnya.
Doa Ibunda Tasya Farasya Soal Rujuk
Selain Alawiyah Alatas, pihak Tasya Farasya juga menghadirkan saksi lain, termasuk pengasuh anak, manajer, dan dua staf keuangan perusahaan. Kehadiran manajer bertujuan untuk menerangkan kondisi pekerjaan, usaha, dan aliran dana Tasya setelah menikah.
Saat ditemui media, Alawiyah Alatas tidak banyak berkomentar mengenai materi persidangan. Ia hanya memohon doa untuk kelancaran urusan putrinya.
“Saya meminta doa dari semuanya… Yang terbaik pokoknya buat putri saya,” ucapnya. Mengenai kemungkinan rujuk, ia menyerahkan segalanya kepada Tuhan. “Kalau soal itu (rujuk) hanya Allah yang tahu,” tutupnya.**