PenaKu.ID – Rencana pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Bogor Timur terus bergulir dan memasuki babak baru.
Menghindari mandeknya regulasi di tingkat pusat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor bersama pemerintah daerah sepakat mengambil langkah taktis dengan mematangkan konsep Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Junaidi Samsudin (Junsam), menegaskan bahwa seluruh jajaran legislatif berkomitmen penuh mendukung program strategis ini. Ia menargetkan prasarana dan infrastruktur penunjang di wilayah timur dapat rampung paling lambat pada tahun 2028.
“Kami selaku wakil ketua dan anggota DPRD Kabupaten Bogor akan mendukung sepenuhnya program yang digagas oleh Bapak Bupati, agar percepatan pembangunan ini dapat terwujud dan kelar semua di tahun 2028,” ujar Junaidi Samsudin, Senin (25/5/2026).
Siasat Regulasi: DPRD Kabupaten Bogor Fokus Infrastruktur, Hindari Penguncian Nomenklatur
Junsam membeberkan alasan di balik pemilihan istilah “Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru” ketimbang langsung menggaungkan status “Calon Ibu Kota” DOB. Menurutnya, langkah ini diambil agar proses pembangunan di bawah tidak tersandera oleh birokrasi nomenklatur pusat yang belum dibuka.
“Kenapa disebut pertumbuhan ekonomi baru? Karena kalau kita keluarkan atau gaungkan ‘calon ibu kota’, di nomenklaturnya kan belum ada, jadi bisa terkunci di situ. Makanya, untuk persiapan, kita mengacu pada pusat pertumbuhan ekonomi baru, baik di barat maupun di timur,” jelasnya.
Langkah konkret dari konsep ini mencakup percepatan pembangunan infrastruktur jalan, pusat perekonomian, hingga pemetaan gedung pemerintahan masa depan.
Menjawab Riak Administrasi Pergeseran ke Sukamakmur
Terkait adanya perubahan administratif mengenai lokasi pusat pemerintahan dari Kecamatan Jonggol ke Sukamakmur, Junaidi menilai hal tersebut merupakan dinamika wajar dalam sebuah perjuangan pemekaran daerah.
Saat ini, proses tersebut sedang diselesaikan oleh jajaran presidium. Ia tidak menampik adanya riak-riak kecil di masyarakat bawah, terutama dari warga Kecamatan Gunungputri yang merasa jarak koordinat pelayanan nantinya menjadi semakin jauh.
“Perubahan dari Jonggol ke Sukamakmur ini kan masalah administrasi ya, sedang diproses oleh teman-teman presidium. Walaupun di bawah ada riak-riak, khususnya Kecamatan Gunungputri yang merasa lebih jauh, mudah-mudahan segera ada jalan keluar dan cepat selesai,” harapnya.
Jaga Keseimbangan Sektor Pertanian dan Industri
Menatap kemandirian ekonomi Bogor Timur ke depan, DPRD Kabupaten Bogor mewanti-wanti pentingnya kepatuhan terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Wilayah Bogor Timur diproyeksikan memiliki dua motor penggerak ekonomi yang berjalan beriringan, yakni sektor agraris dan koridor industri.
Legislator memastikan akan mengawal ketat zonasi wilayah agar ekspansi plot industri tidak sampai menggerus lahan pertanian produktif yang menjadi tumpuan hidup sebagian besar masyarakat Bogor Timur.
“Di timur itu potensinya dominan di pertanian, namun rencana untuk lahan industri juga sudah disiapkan di sana. Semuanya akan kita petakan kembali dengan ketat sesuai fungsi dan tata ruangnya,” pungkas Junaidi Samsudin.***
