Sosial

Sepanjang 2022 BNN KBB Rehab 31 Korban Narkoba

Sepanjang 2022 BNN KBB Rehab 31 Korban Narkoba
Sepanjang 2022 BNN KBB Rehab 31 Korban Narkoba

PenaKu.ID – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bandung Barat mencatat ada 31 korban penyalahgunaan narkoba sepanjang tahun 2022.

Puluhan korban dari barang haram tersebut kini telah dinyatakan membaik atau pulih dari penyalahgunaan narkoba, usai menjalani rehabilitasi di BNNK Bandung Barat.

Kepala BNNK Bandung Barat, AKBP M Julian mengatakan, para korban penyalahgunaan narkotika tersebut kebanyakan berusia di atas 18 tahun.

“Usia mereka ada yang di bawah 18 tahun dan ada juga yang di atas 18 tahun (dewasa). Terdiri dari, sebanyak 26 orang laki-laki dan 5 orang perempuan, kita telah merehab 31 orang korban penyalahgunaan narkoba,” kata Julian, Jum’at (30/12/2022).

Ia menjelaskan, puluhan korban narkotika tersebut memiliki beragam profesi mulai dari, pegawai swasta, pelajar atau mahasiswa, wiraswasta dan buruh harian lepas.

Adapun zat yang disalahgunakan, lanjut dia, merupakan obat golongan Sedatif atau Hipnotik, Amphetamine dan zat berupa Halusinogen.

“Lama pemakaian zat yang disalahgunakan 1 sampai 2 tahun, ada yang kurang dari satu tahun. Ada juga yang 3 sampai 4 tahun lamanya,” jelasnya.

Korban Narkoba di KBB Berasal dari Wilayah Ini

Ia pun menuturkan, puluhan orang tersebut berasal dari delapan wilayah yang ada di Kabupaten Bandung Barat. Terdiri dari, Kecamatan Ngamprah, Padalarang, Cisarua, Lembang, Batujajar, Cihampelas, Parongpong dan Cikalongwetan.

“Korban narkotika terbanyak dari wilayah Kecamatan Padalarang dan Ngamprah dengan jumlah 7 orang, sedangkan dari 6 wilayah lainnya dibawah 5 orang korban yang telah menjalani rehabilitasi di BNN KBB,” tuturnya.

Ia menambahkan, berdasarkan hasil assesment tingkat kecanduan puluhan korban narkoba tersebut berada diambang batas rendah atau Low Threshold.

“Kita hanya melayani korban yang berada di tingkat kecanduan ringan hingga sedang saja, para korban saat ini sudah pulih. Sedangkan yang taraf kecanduannya berat dirujuk untuk menjalani program rehabilitasi rawat inap di Rumah Palma” pungkasnya.

**

Exit mobile version