PenaKu.ID – Aksi bejat seorang oknum guru DO (46) di Kota Bengkulu tega melakukan perbuatan cabul terhadap dua anak didik-nya. Dua siswi anak didik tersebut MW (15) dan ML (15) warga Kabupaten Rejang Lembong Provinsi Bengkulu.
Diungkapkan Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno S.Sos., M.H. ketika dikonfirmasi awak media, Kamis (10/12/2020) bahwa pelaku telah dibekuk aparat kepolisian.
Ia menambahkan, pelakunya saat ini telah dimintai keterangan oleh penyidik PPA Direktorat Reskrimum Polda Bengkulu.
”Pelakunya sudah kami tangkap di rumahnya, Selasa (08/12/20) kemarin pukul 23.50 WIB,” ungkap Kabid Humas Polda Bengkulu.
Lanjut Kabid, kejadian berawal saat satu rombongan atlit dan pelatih dari Bengkulu akan mengadakan try out di Curup. Tiba di salah satu hotel di Curup pelaku yang juga salah satu pelatih menawarkan untuk dilakukan hypnoterapy di kamarnya kepada anak didiknya.
Kemudian, kata Kabid, pelaku memanggil korban ML untuk masuk ke kamarnya dan di sana korban mendapat perlakuan cabul dari pelaku, setelah itu korban keluar dalam keadaan linglung.
Tak cukup sampai disitu, lanjut Kabid menerangkan, pelaku kemudian memanggil korban kedua yakni MW untuk masuk ke kamarnya dan sama seperti korban sebelumnya, korban Mawar juga dicabuli oleh pelaku.
”Atas perbuantannya pelaku akan diancam pidana penjara 5-15 tahun dan ditambah sepertiga hukuman, karena pelaku merupakan guru dari kedua korban,” jelas Kabid Humas Polda Bengkulu.
Saat ini pihaknya tengah melakukan penyidikan terhadap pelaku guna mengungkap apakah masih ada korban lain yang di cabuli oleh pelaku.
”Kita akan periksa lebih jauh, apakah masih ada korban lainnya,” pungkas Kabid Humas Polda Bengkulu.
(Redaksi)
Source: Bengkulu.siberindo.co
Editor: Julie