PenaKu.ID – Pascaputusan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 1 September 2021 lalu, perkumpulan nasabah Bumi Putera 1912 bersama 3 perkumpulan pemegang polis lainnya diundang pihak Otorisasi Jasa Keuangan( OJK), dalam rapat pembahasan dengan stakeholders AJB Bumi Putera 1912 dalam menyikapi keputusan penetapan BPA oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Menurut Ketua Kornas Perkumpulan Nasabah Bumi Putera 1912, Yayat Supriatna, bahwa pertemuan kali ini, OJK kembali menginisiasi dan memfasilitasi rapat pertemuan dengan pembahasan kesepakatan stakeholders AJB Bumiputera 1912 dalam menyikapi keputusan PN.
“Hadir 3 kelompok pemegang polis dan asosiasi agen serta jajaran manajemen, rapat dibuka oleh Bapak Mohammad Ichsanudin dari OJK,” jelasnya, Kamis 9 September 2021.
Yayat menambahkan, OJK menyampaikan kronologis masalah sampai hasil sidang putusan PN, dalam penyampaiannya bahwa OJK dengan jelas menyerahkan pembentukan panitia pemilihan BPA ini kembali ke AD Bumiputera.
“Dalam penyampaiannya Kornas menyambut baik percepatan pembentukan panitia pemilihan BPA ini dengan menyampaikan ke manajemen untuk tidak merubah susunan panitia,” terangnya.
Yayat juga menegaskan bahwa susunan panitia yang sudah dibentuk yang didasari oleh kesepakatan bersama 5 elemen pada Tanggal 16 Maret 2021 dan dilaksanakannya pemilihan anggota BPA dengan metode E- voting.
“Rapat akan dilanjutkan besok tanggal 10 September 2021 dengan pembentukan panitia pemilihan BPA di Wisma Bumiputera,” jelasnya.
Bumi Putera 1912 Gelar Rapat Lanjutan
Dirinya menegaskan, bahwa rapat besok, merupakan rapat lanjutan di Wisma Bumiputera.
“Saya yang akan hadir dari Kornas, Ibu Dameyanti dan Pak Jefry. Mohon dukungan dan doanya agar berjalan sukses sesuai apa yang kita harapkan bersama,” pungkasnya.
Dalam rapat kali ini pihak OJK melaksanakan protokol kesehatan yang ketat. Bila belum memiliki kartu sertifikat vaksin, peserta rapat harus dapat menunjukan swab antigen.
Dalam Rapat ini selain dihadiri pihak Manajemen Bumi Putera Dena Chaerudin, Zaenal Abidin mantan Plt. Dirut Bumiputera, Erwin Setiawan, Herry Sekretaris perusahaan dan arum.
Sementara dari pihak Pempol selain Kornas perkumpulan nasabah Bumi putera 1912 yang diwakili Ketua Kornas Yayat Supriatna dan Sekretaris Dameyanti Taruhan. Dari Pempol Bumi Putera diwakili Prima dan Warsiti.
AABI diwakili oleh Ihsan dan Muclisun, sedangkan perkumpulan Pempol yang tidak masuk dalam element kesepakatan tanggal 16 maret 2021 bersama OJK adalah PKBI. Pada rapat ini juga hadir diwakili oleh Salomo dan Hartati.
Sementara dari pihak OJK hadir Ichsanudin, Rianto, Muchlasin serta beberapa pejabat lainnya.
Para perkumpulan Pempol juga mengharapkan agar OJK tetap mengawasi dalam rapat lanjutan yang akan digelar besok (Jumat 10/9/21) agar proses sengkarut Bumiputera ini segera cepat dituntaskan sehingga hak-hak nasabah dapat terbayarkan.
***