PenaPemerintahan

Sekda Jabar Lantik 92 Pejabat Fungsional

Sekda Jabar Lantik 92 Pejabat Fungsional
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Setiawan Wangsaatmaja saat melantik 92 pejabat fungsional di Lingkungan Pemda Provinsi Jabar di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (29/10/2021).

PenaKu.IDSekda Jabar (Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat) Setiawan Wangsaatmaja melantik 92 pejabat fungsional di Lingkungan Pemda Provinsi Jabar. Pelantikan berlangsung di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (29/10/2021), dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

Dalam sambutannya, Sekda Jabar menuturkan bahwa ada sejumlah konsep pengelolaan sumber daya manusia (SDM) Pemda Provinsi Jabar untuk ke depannya. Menurutnya, jabatan terdiri dari tiga kelompok, yakni jabatan administrator, jabatan pimpinan tinggi, dan jabatan fungsional.

“Jadi ASN sekarang dan ke depan tidak ada lagi yang tidak mempunyai jabatan. Jadi jabatan tersebut ada di tiga kelompok tersebut,” kata Setiawan.

“Oleh karena itu, dalam penerimaan CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil), nanti adik-adik direkrut berdasarkan keahliannya,” imbuhnya.

Sekda Jabar Jabarkan Fungsi ASN

Setiawan berharap, semua ASN di Jabar nantinya memiliki jabatan fungsional.

“Jadi Bapak-Bapak seandainya saat ini dilantik sebagai jabatan fungsional, besok lusa ketika organisasi kita membutuhkan untuk memperkuat jabatan administrator dan jabatan pimpinan tinggi itu bisa pindah,” katanya.

“Jadi pergantian atau pergeseran sistem seperti ini itulah yang dimaksud dengan fleksibiliti di dalam karier seorang ASN saat ini,” tambahnya.

Oleh karena itu, kata Setiawan, Pemda Provinsi Jabar sedang menggenjot jabatan fungsional. Tujuannya supaya ASN di Lingkungan Pemda Provinsi Jabar mengerti akan fungsi dan tugasnya secara profesional.

“Jadi ASN yang khususnya berstatus sebagai PNS itu harus terus mengembangkan dirinya, karena P3K adalah ASN juga hanya statusnya P3K. Semua NIP-nya sama hanya dibedakan dari sisi nomornya, tapi statusnya sama dia pegawai pemerintah,” katanya.

(ita/okk)

Exit mobile version