Ekonomi

Rupiah Masih Tertekan, Ini Jurus BI Menahan Pelemahan

Rupiah Masih Tertekan, Ini Jurus BI Menahan Pelemahan
Rupiah Masih Tertekan, Ini Jurus BI Menahan Pelemahan. /foto: istimewa

PenaKu.ID – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) masih berada dalam tekanan akibat tingginya ketidakpastian ekonomi global. Untuk menjaga stabilitas mata uang nasional, Bank Indonesia (BI) terus mengoptimalkan berbagai instrumen kebijakan moneter dan pasar keuangan.

Pada awal perdagangan Juni 2026, rupiah sempat bergerak di atas level Rp18.000 per dolar AS. Posisi tersebut menjadi salah satu titik terlemah yang pernah dialami mata uang Garuda. Namun, tekanan mulai mereda setelah Bank Indonesia mengumumkan sejumlah langkah stabilisasi, termasuk menaikkan suku bunga acuan.

Informasi dihimpun, pada 9 Juni 2026, BI memutuskan menaikkan BI-Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen. Kebijakan tersebut diambil untuk meningkatkan daya tarik instrumen keuangan domestik sekaligus menahan potensi arus keluar modal asing yang dapat memperburuk tekanan terhadap nilai tukar rupiah.

Selain penyesuaian suku bunga, Bank Indonesia terus melakukan intervensi di pasar valuta asing guna menjaga keseimbangan permintaan dan pasokan dolar AS. Langkah ini dilakukan agar pergerakan rupiah tetap mencerminkan fundamental ekonomi nasional.

Tekanan terhadap rupiah berasal dari berbagai faktor eksternal maupun domestik. Dari sisi global, penguatan dolar AS masih berlanjut di tengah ketidakpastian ekonomi dunia. Situasi geopolitik yang belum kondusif juga mendorong investor mengalihkan dana ke aset yang dinilai lebih aman.

Sementara di dalam negeri, meningkatnya kebutuhan valuta asing turut memberi tekanan terhadap kurs rupiah. Pelaku pasar juga mencermati perkembangan ekonomi nasional serta kondisi fiskal sebagai faktor yang memengaruhi sentimen investasi.

Mampukah Langkah BI Perkuat Rupiah?

Untuk memperkuat stabilitas pasar keuangan, BI turut meningkatkan imbal hasil Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI). Kebijakan tersebut diharapkan dapat menarik kembali aliran modal asing ke pasar domestik.

Bank sentral juga memberikan berbagai insentif bagi investor, termasuk menurunkan biaya lindung nilai atau hedging guna meningkatkan daya tarik investasi di Indonesia.

Di sisi lain, BI memperketat ketentuan pembelian valuta asing tanpa dokumen pendukung atau underlying transaction. Sejak awal Juni 2026, batas pembelian dolar AS tanpa underlying diturunkan menjadi maksimal 25.000 dolar AS per pelaku per bulan. Kebijakan ini ditujukan untuk menekan aktivitas spekulatif yang berpotensi memperburuk tekanan terhadap rupiah.

Bank Indonesia juga terus mendorong perluasan penggunaan mata uang lokal dalam transaksi perdagangan dan investasi internasional melalui skema Local Currency Transaction (LCT). Langkah tersebut bertujuan mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS dalam berbagai aktivitas ekonomi lintas negara.

Selain itu, BI aktif melakukan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.

Sejumlah analis menilai Bank Indonesia masih memiliki ruang untuk mengambil langkah lanjutan apabila tekanan terhadap rupiah kembali meningkat. Opsi yang dapat ditempuh antara lain penyesuaian suku bunga lebih lanjut, penguatan intervensi di pasar keuangan, hingga optimalisasi instrumen moneter untuk menarik aliran modal asing.

Meski tantangan global masih membayangi, berbagai kebijakan yang ditempuh Bank Indonesia menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Ke depan, pergerakan mata uang nasional diperkirakan tetap dipengaruhi oleh perkembangan ekonomi global, kebijakan moneter Amerika Serikat, serta dinamika geopolitik dunia.** (tds)

Exit mobile version