PenaKu.ID – PT Onix Capital Tbk (OCAP) melaporkan pembengkakan kerugian yang signifikan pada kuartal III-2025. Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), rugi tahun berjalan perusahaan meroket 424,82% secara tahunan (yoy).
Kerugian per September 2025 tercatat sebesar Rp 22,41 miliar. Angka ini jauh lebih dalam dibandingkan periode yang sama tahun 2024, di mana perusahaan hanya mencatat rugi sebesar Rp 4,27 miliar.
Dalam laporan keuangannya, emiten jasa konsultasi ini tercatat tidak memiliki pendapatan usaha sama sekali. Di sisi lain, total beban usaha justru mengalami kenaikan menjadi Rp 5,83 miliar dari sebelumnya Rp 4,59 miliar pada tahun lalu.
Analisis Beban dan Kerugian OCAP
Biang keladi utama dari beban usaha OCAP dikontribusi oleh tiga pos terbesar, yaitu beban bunga sebesar Rp 2,03 miliar, gaji dan kesejahteraan karyawan Rp 1,75 miliar, serta jasa profesional yang mencapai Rp 1,67 miliar.
Namun, tekanan terbesar pada bottom line perusahaan datang dari pos kerugian selisih kurs. OCAP mencatat kerugian kurs sebesar Rp 16,81 miliar. Kondisi ini berbanding terbalik drastis dari periode yang sama tahun lalu, di mana OCAP masih mencatatkan surplus kurs sebesar Rp 201,47 juta.
Defisiensi Modal dan Rencana Hapus Saham OCAP
Meskipun aset perusahaan tercatat naik menjadi Rp 11,58 miliar, kondisi permodalan OCAP sangat tertekan. Total liabilitas perusahaan mencapai Rp 282,15 miliar, yang mengakibatkan defisiensi modal (modal negatif) sebesar Rp 270,57 miliar.
Dengan kondisi ini, OCAP berencana untuk menghapus sahamnya dari BEI (delisting) karena mengaku tidak lagi memiliki kegiatan usaha dan belum memiliki rencana baru. Saham OCAP sendiri telah disuspensi oleh bursa sejak tahun 2020. Sebelumnya, anak usaha OCAP, Onix Sekuritas, telah dibubarkan OJK pada 2021 karena masalah Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD).**