Kesehatan

RSUD Cililin KBB Disorot, Jeje Minta Budaya Melayani Dibenahi

RSUD Cililin KBB Disorot, Jeje Minta Budaya Melayani Dibenahi
RSUD Cililin KBB Disorot, Jeje Minta Budaya Melayani Dibenahi

PenaKu.ID – Bupati Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jeje Ritchie Ismail melakukan inspeksi mendadak ke RSUD Cililin pada Selasa (19/5/2026) setelah banyaknya keluhan masyarakat terkait kualitas pelayanan rumah sakit tersebut.

Dalam sidak itu, Jeje didampingi Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Bandung Barat, dr. Lia N Sukandar. Mereka meninjau langsung sejumlah area pelayanan, mulai dari ruang pendaftaran, poli rawat jalan, hingga ruang perawatan pasien.

Inspeksi dilakukan menyusul laporan masyarakat mengenai antrean panjang, lambatnya pelayanan, hingga sikap petugas yang dinilai kurang ramah terhadap pasien maupun keluarga pasien.

“Saya datang langsung karena banyak sekali laporan masyarakat terkait pelayanan rumah sakit yang belum maksimal,” ujar Jeje di sela-sela sidak.

Dari hasil peninjauan sementara, Jeje menemukan sejumlah persoalan mendasar yang masih terjadi di RSUD Cililin. Salah satunya keterbatasan ruang pelayanan yang berdampak pada lamanya waktu tunggu pasien. Selain itu, ia menilai sistem manajemen internal rumah sakit belum berjalan optimal.

“Pasien masih harus menunggu lama karena ruangan terbatas. Kemudian ada persoalan di internal manajemen yang memang harus dibenahi,” katanya.

Tak hanya menyoroti fasilitas dan sistem pelayanan RSUD Cililin, Jeje juga memberi perhatian terhadap budaya kerja aparatur rumah sakit. Menurut dia, pelayanan kesehatan tidak cukup hanya mengandalkan fasilitas medis, tetapi juga harus disertai sikap humanis kepada masyarakat.

RSUD Cililin Punya Waktu 1 Bulan Evaluasi Total

Ia mengaku masih menerima laporan mengenai petugas yang dinilai kurang komunikatif, tidak responsif, hingga menunjukkan sikap tidak ramah saat melayani pasien.

“Masih ada laporan petugas kurang senyum, kurang sopan, dan kurang ramah. Ini yang harus diubah. Budaya melayani masyarakat harus dibangun kembali,” tegasnya.

Jeje menilai rumah sakit sebagai fasilitas publik harus mampu memberikan rasa nyaman bagi masyarakat, terutama pasien yang datang dalam kondisi membutuhkan pertolongan. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat memberikan tenggat waktu satu bulan kepada jajaran RSUD Cililin untuk melakukan evaluasi dan pembenahan menyeluruh terhadap sistem pelayanan.

Pemerintah daerah juga memastikan akan kembali melakukan evaluasi setelah batas waktu tersebut berakhir. Jika tidak ada perubahan signifikan, Pemkab Bandung Barat membuka kemungkinan pemberian sanksi sesuai aturan yang berlaku.

“Kami beri waktu satu bulan untuk evaluasi total. Kalau tidak ada perubahan berarti, tentu akan ada tindakan sesuai aturan,” tandas Jeje.

Sidak ke RSUD Cililin tersebut menjadi sinyal keseriusan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, dalam membenahi kualitas pelayanan kesehatan publik di tengah meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap layanan yang cepat, profesional, dan manusiawi.**

Exit mobile version