PenaRagam
Trending

RSUD Cikalongwetan Ditetapkan Khusus Pasien Covid 19

PenaKu.ID -RSUD Cikalongwetan Bakal Ditetapkan Khusus Pasien Covid 19, Padalarang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat memutuskan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cikalongwetan khusus untuk pasien terpapar Covid-19.

Sementara dua rumah sakit lainnya antara lain RSUD Lembang dan Cililin, 60 persen melayani pasien Covid-19, sisanya sebanyak 40 persen untuk pasien umum.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) KBB, Eisen Hower Sitanggang mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan rapat dengan Plt Bupati Bandung Bandung Barat.

“RSUD Cikalongwetan akan ditetapkan menjadi RSUD khusus untuk Covid, dengan kapasitas bad 100. Jadi RSUD Cikalong tidak lagi melayani pasien umum, tapi melayani pasien Covid,” kata Eisen di Padalarang, Kamis (24/6/2021).

Ia memaparkan bahwa kondisi RSUD Cililin saat ini sudah penuh. Bahkan, ada 18 pasien yang masih menempati ruang IGD akan dipindahkan ke RSUD Cikalongwetan.

Dikatakan Eisen, belakangan ini lonjakan pasien Covid-19 cukup tinggi. Perkembangannya hingga saat ini masih fluktuatif, bahkan sempat melonjak hingga 100 persen.

Kendati sempat mengalami lonjakan, namun KBB saat ini belum sampai mendirikan tenda untuk melayani pasien. Ia menjelaskan bahwa pihaknya masi memaksimalkan 3 RSUD yang ada dulu.

Kemudian, dibantu 6 Dengan Tempat Pelayanan (DTP) Puskesmas yaitu, Puskesmas Rajamandala, Cililin, Jayagiri, Gununghalu, Saguling.

“Itu yang kita arahkan untuk pasien covid. Tapi tentu saja yang (pasien tahap) hijau atau kuning, yang keluhan ringan,” jelasnya.

Untuk pasien dengan keluhan sedang akan di arahkan ke Rumah Sakit, “Jadi untuk RS lapangan (tenda) masih dalam tinjauan. Dan strategi kedua kita, memaksimalkan isoma dengan adanya selter-selter di desa maupun kecamatan,” pungkasnya.

Related Articles

Back to top button