PenaPolitik

Reses Harus Dijalankan Secara Transparan

IMG 20201110 WA0272

PenaKu.ID – Ketua DPC Partai Demokrat, Entang Suryaman meminta anggota DPRD Kota Bandung menjadikan masa reses pada 7-12 November 2020, selain untuk menampung aspirasi masyarakat, juga untuk melihat kondisi perkembangan mitigasi dari Covid-19 di daerah pemilihannya masing-masing.

Tujuannya, upaya percepatan penanganan pandemi Covid-19 di Kota Bandung dapat berlangsung secara optimal. Sehingga, apa yang dikeluhkan dan dibutuhkan masyarakat dapat di sampaikan ke pemerintah daerah.

“Momentum reses kali ini bertepatan dengan terjadinya pandemi Covid-19, maka selain waktunya digunakan untuk bertemu masyarakat, tetapi juga untuk mengetahui bagaimana kesiapan kewilayahan dalam mengantisipasi covid-19. Sehingga nantinya setelah reses usai, dapat dipetakan untuk menjadi fokus bahasan alat kelengkapan dewan,” ujarnya saat monitoring reses anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Bandung di Dapil Bandung 3 dan Bandung 6 (Kiaracondong dan Babakan Ciparay), Senin (9/11/2020).

Entang menuturkan, dalam menyerap dan menghimpun aspirasi konstituen melalui reses, pihaknya meminta agar hal tersebut dilakukan secara berkala oleh para anggota dewan.

Hal itu, juga dimaksudkan agar perkembangan aspirasi masyarakat dapat diketahui, sekaligus memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada konstituen di dapil masing-masing.

Pola ini pun harus menjadi tolak ukur bagi setiap anggota Fraksi Demokrat DPRD Kota Bandung ketika melakukan reses.

“Reses harus dijalankan secara transparan, akuntabel dan dapat di pertanggung jawabkan, Sebab, reses itu bagian dari bagian dari tugas serta tanggung jawab sebagai wakil rakyat yang telah diatur dalam Undang-undang, sehingga segala hal yang berkaitan dengan aspirasi atau keinginan rakyat harus ditampung, dikawal dan dilaporkan kembali kepada rakyat secara transparan,” ucapnya.

Entang pun menambahkan, setiap anggota legislatif juga harus memahami betul apa yang menjadi substansi dari kegiatan reses tersebut, sehingga tidak ada penyalahgunaan kegiatan reses untuk kepentingan segelintir orang maupun kelompok saja.

Oleh karena itu, reses bukan ajang kesempatan bagi anggota legislatif untuk mengatur dan merencanakan keuangan atau dana reses secara mandiri, namun harus juga melibatkan unsur partai sebagai perpanjangan tangannya di lembaga wakil rakyat.

“Ini pertanggungjawaban kepada rakyat dan pemerintah. Jangan diplintir sebagai agenda personal,” katanya.



(CP/ Red)

Exit mobile version