PenaKu.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Rapat Paripurna ke-3 di Ruang Paripurna Gedung DPRD Kota Serang. Senin (22/3).
Rapat Paripurna dipimpin dan dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Ratu Tia Maryana, dengan jumlah anggota yang hadir dalam Rapat Paripurna itu berjumlah 24 orang.
Adapun agenda Rapat Paripurna ke-3 DPRD Kota Serang Tahun 2021 adalah:
- Tanggapan atau jawabann fraksi DPRD atas pendapat Wali Kota Serang terhadap penjelasan RAPERDA (Rancangan Peraturan Daerah) prakarsa DPRD Kota Serang.
- Pembentukan panitia khusus DPRD Kota Serang.
Tanggapan semua fraksi tentang dan masukan dari Wali Kota Serang, setuju untuk pembentukan Pansus.
Pansus tersebut nantinya membentuk Raperda kesehatan. Atas dasar itu pembentukan pansus dan pembahasan Raperda kesehatan terus berjalan dengan lebih intensif.
Wakil Wali Kota Serang, Subadri Ushuluddin, berharap setelah dibentuknya PANSUS (Panitia Khusus) agar dapat memilih yang terbaik dan akan dicantumkan dalam peraturan daerah.
“Harapannya mudah-mudahan PANSUS bisa memilih mana yang bisa manfaat dan jauh dari mudhorot maka itu harus disepakati dan akan dicantumkan dalam pasal,” tandasnya.
(ASR)