Pemerintahan

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor Bahas dan Sampaikan Dua Perda

×

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor Bahas dan Sampaikan Dua Perda

Sebarkan artikel ini
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor Bahas dan Sampaikan Dua Perda
Ruang Rapat Soekarno-Hatta, Gedung DPRD Kabupaten Bogor, pada Kamis (5/6/2025). Gambar/Riyan.

PenaKu.ID – Pembahasan dua Peraturan Daerah (Perda) disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, yang digelar di Ruang Rapat Soekarno-Hatta, Gedung DPRD Kabupaten Bogor, pada Kamis (5/6/2025).

Dalam rapat tersebut dihadiri Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi, Ketua DPRD Kabupaten Bogor serta Forkompinda dan dua Peraturan Daerah (Perda) yang disampaikan.

Promo
Body Rafting

Paket Body Rafting Pangandaran

Serunya petualangan body rafting dengan harga mulai Rp 70.000. Mau!

pangandaranholidays.com

Pesan Sekarang

Dua Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bogor 

Yang pertama, Tentang Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bogor Tahun 2025-2029;

Lalu yang kedua, Tentang Persetujuan Bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bogor dan Bupati Bogor terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bogor tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Wakil Bupati Bogor Sampaikan Persoalan Pajak Penting Dibahas dengan Aturan

Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi (Jaro Ade) mengatakan bahwa ia apresiasi Rapat Paripurna DPRD pada hari Kamis (5/6/2025), sehingga besok dapat dilaksanakan penyampaian dua Perda (Peraturan Daerah).

“Karena terkait dengan persoalan pajak juga sangat penting untuk dibahas dengan aturan, karena itu juga mencari sebuah potensi untuk pendapatan kita,” kata Jaro Ade.

Lalu selanjutnya terkait dengan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah). Hal tersebut menurut Jaro Ade sangat penting, didalamnya secara otomatis harus merapikan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

“Dan juga agar betul-betul tentu sinergi dengan DPRD, karena di dalamnya ada misi-misi bupati dan wakil bupati yang memang harus semuanya masuk di dalam RPJMD,” ungkapnya.

Pembahasan RPJMD Menyangkut Terkait Dukungan Partai saat di Pilkada 

Menurutnya, karena itu menjadi dasar pemerintah daerah untuk melakukan tahapan pembangunan sesuai dengan aturan tentu kendaraannya adalah RPJMD.

“Semuanya dimasukkan dalam visi-misi Bogor Istimewa Menuju Bogor Gemilang, itu kan cukup tebal. Dan memang kita berharap nanti pembahasannya, juga DPRD saya yakin juga sangat serius nanti, karena menyangkut juga dengan persoalan dukungan partai-partai di saat proses pilkada,” jelas Wakil Bupati Bogor. 

Lalu Jaro Ade menjelaskan, ditambah setelah Bupati Bogor dan Wakil Bupati Bogor melakukan konsolidasi sehingga semua dirangkul. Sehingga ada kepentingan semua partai-partai melalui Fraksi-fraksi nanti yang didalam misi-misi tersebut.

Ketua DPRD Kabupaten Bogor 

Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, saat dikonfirmasi apakah akan ada penurunan target, ia menjawab hal tersebut tentu turunan dari kementerian. 

“Setelah kita bahas di Badan Pembentukan Peraturan Daerah,” ucap Sastra Winara.

Lalu saat dikonfirmasi apakah nanti akan ada yang dinaikkan, Ketua DPRD Kabupaten Bogor bahwa hal tersebut sudah Pemda sudah mengkaji.

“Itu pasti pemerintah daerah sudah mengkaji, kita di DPRD hanya menyesuaikan saja,” jawabnya.

Sastra Winara menjelaskan bahwa ia pun ingin ada kenaikan karena untuk kepentingan bersama tetapi hal itu tentu akan disesuaikan dengan kemampuan daerah.

“Tadi yang saya sampaikan, ada yang dinaikkan ada yang diturunkan, jadi tergantung luasan dan potensi yang ada di objek itu,” pungkasnya.**