PenaKu.ID – Guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Satuan Brimob Polda Sumut dan Dit Samapta Polda Sumut melakukan penyemprotan disinfektan disejumlah wilayah di Kota Medan, Selasa (24/03/2020)
Sebanyak 20 personil dari Sat Brimob Polda Sumut yang dilengkapi dengan 2 Run Public Adress, 1 Toyota Angkut Hiace, 1 Triton Dekontaminasi, 1 Ranjab Dinas serta 3 unit Armoured Water Canon bergerak dari Mako Sat Brimob Polda Sumut untuk berpatroli sembari menyemprotkan disinfektan ke sejumlah jalan protokol di Kota Medan.
Mobil AWC milik Satuan Brimob Polda Sumut menyemprotkan disinfektan dengan rute Jalan Diponegoro – Jl K. H. Zainul Arifin – Jalan Palang Merah – Jalan Kesawan – Jalan Balai Kota – Jalan Gatot Subroto menuju pasar Sei Sekambing – Jalan Setia Budi – Jalan Sei Serayu hingga kembali lagi ke Mako Sat Brimob Polda Sumut.
Sementara itu, 1 unit AWC dan 2 unit Ranmor Patroli D-Max milik Dit Samapta Polda Sumut melakukan penyemprotan di kawasan RSUP H. Adam Malik Medan serta di perumahan Bekala Asri tempat dimana salah satu korban meninggal dunia positif Covid-19
Sejumlah wilayah yang disemprot dengan cairan disinfektan atau anti bakteri guna mencegah atau memperlambat penyebaran Covid-19 di Kota Medan.
Selain melakukan penyemprotan, personil turut menghimbau masyarakt untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 dengan tetap dirumah, tidak berpergian ke tempat yang ramai kecuali mendesak serta selalu menjaga kebersihan diri dan lingkungan. Salah satunya dengan rajin mencuci tangan menggunakan sabun baik sebelum maupin sesudah melakukan aktivitas.
Masyarakat juga dihimbau untuk menaati instruksi dari pemerintah serta protokol kesehatan yang telah diberikan guna memutus mata rantai penularan Covid-19 di Kota Medan
( leo )