PenaKu.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta Jawa Barat bersama BPJS Ketenagakerjaan resmi meluncurkan Kick Off Universal Coverage Jamsostek atau Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Bale Sawala Yudistira, Kamis (24/4/25).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein atau yang akrab disapa Om Zein, Wakil Bupati Abang Ijo Hapidin, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Purwakarta, Sekda Kabupaten Purwakarta Norman Nugraha, para kepala perangkat daerah, camat, kepala desa, serta Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwakarta Wira Sirait dan jajaran.
Dalam agenda tersebut, Bupati Om Zein secara simbolis menyerahkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada ribuan pekerja nonformal, termasuk petani dan penyuluh keagamaan seperti marbot, pengurus DKM, hingga guru ngaji.
“Pada agenda Kick Off Universal Coverage Jamsostek ini kita akan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada ribuan petani dan penyuluh keagamaan di Purwakarta,” ujar Om Zein usai pelaksanaan acara.
Ia menjelaskan, pada tahap awal ini Pemkab Purwakarta telah mendaftarkan 2.000 petani sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, perlindungan juga diberikan kepada 2.500 tenaga penyuluh keagamaan, yang mencakup pengurus DKM, marbot, dan guru ngaji.
“Anggarannya kita ambil dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau atau DBHCHT Kabupaten Purwakarta,” tambahnya.
Berapa Target Universal Coverage Jamsostek?
Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwakarta Wira Sirait menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Purwakarta untuk mewujudkan Asta Cita Prabowo-Gibran.
“Berdasarkan arahan Asta Cita Prabowo-Gibran, pada tahun 2025 ini target Universal Coverage Jamsostek di setiap kabupaten/kota sebesar 75 persen. Saat ini, capaian di Purwakarta masih di angka 55 persen,” ungkap Wira.
Ia menambahkan, Bupati Om Zein menargetkan pada Desember 2025, capaian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Purwakarta bisa mencapai 75 persen.
“Untuk mencapai target tersebut, kami akan menjalankan tujuh langkah strategis bersama Pemkab Purwakarta,” ujarnya.
Wira juga menyebutkan bahwa masih banyak potensi tenaga kerja di Purwakarta yang belum terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, seperti petani, penyuluh keagamaan, pekerja sektor pariwisata, hingga pelaku UMKM.
Selain itu, menurut Wira, Bupati Om Zein juga mendorong seluruh kepala desa untuk melindungi setidaknya 100 pekerja rentan di desa masing-masing.
“Saat ini baru dua desa yang telah melindungi 100 pekerja rentan. Mudah-mudahan ke depan desa-desa lain bisa menyusul, sesuai arahan dari Om Zein,” harapnya. **