Tutup
PenaRagam

Puluhan Ribu Buruh SPSI Ancam Bakal Kepung Pendopo Sukabumi & Bikin Macet Jalan, Ini Alasannya

×

Puluhan Ribu Buruh SPSI Ancam Bakal Kepung Pendopo Sukabumi & Bikin Macet Jalan, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini
Puluhan Ribu Buruh SPSI Ancam Bakal Kepung Pendopo Sukabumi & Bikin Macet Jalan, Ini Alasannya
(SP TSK SPSI) Saat Menghadiri Rapat LKS Tripartit di Disnaker Kabupaten Sukabumi, Kamis (7/11/2024)

PenaKu.ID – Sebanyak 25 ribu buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SP TSK SPSI) Kabupaten Sukabumi Jawa Barat mengancam bakal menutup ruas jalan nasional dan mengepung Pendopo Sukabumi.

Hal tersebut setelah SP TSK SPSI menghadiri Rapat Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit yang diselenggarakan di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi, Kamis (7/11/2024).

Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit – Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SP TSK SPSI) Kabupaten Sukabumi, protes keras terkait dengan pembahasan pengupahan di tahun 2025.

Protes buruh tersebut diakibatkan oleh ketidakhadiran pihak pemerintah dalam rapat tersebut, yang menurut mereka menunjukkan kurangnya komitmen pemerintah terhadap kesejahteraan buruh.

Ketua SP TSK SPSI Kabupaten Sukabumi, Mochammad Popon mengatakan, LKS tripartit merupakan forum komunikasi, konsultasi, dan musyawarah tentang masalah ketenagakerjaan. LKS Tripartit dibentuk oleh pemerintah, organisasi pengusaha, dan serikat pekerja atau serikat buruh serta unsur akademisi yang diketuai oleh Bupati Sukabumi.

“Ya, rapat kali ini, yang seharusnya membahas agenda penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) di 2025, menjadi tidak efektif karena tidak hadirnya Kepala Disnakertrans Kabupaten Sukabumi dan Bupati Sukabumi. Untuk itu, saya menilai hal ini sebagai sebuah tradisi buruk di daerah Sukabumi,” kata Popon kepada PenaKu.ID.

“Kami sangat kecewa karena unsur pemerintah tidak hadir, padahal rapat ini sangat penting untuk pembahasan upah. Terlebih, keputusan mengenai UMK tahun depan sangat berpotensi menimbulkan konflik, terutama karena bersinggungan dengan Pilkada 2024 yang akan digelar pada 27 November mendatang,” ungkapnya.

Buruh Ancam Demo Besar

Selain itu, lanjut dia, serikat pekerja berharap pemerintah daerah segera merekomendasikan UMK yang sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengharuskan norma upah kembali pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2023 tentang Ketenagakerjaan, yang juga melibatkan serikat buruh dalam proses pembahasannya.

“Sebagai respons terhadap ketidakpedulian pemerintah, SP TSK SPSI Kabupaten Sukabumi mengancam akan menggelar aksi besar-besaran dengan menutup jalur atau jalan nasional dan mengepung Gedung Negara Pendopo Sukabumi, jika tuntutan mereka tidak dipenuhi,” bebermya.

Popon menyebutkan, aksi rencana demo ini berpotensi melibatkan sekitar 25 ribu anggota serikat pekerja, setengah dari total anggota SPSI Kabupaten Sukabumi yang mencapai 53 ribu orang.

“Sebelum memasuki masa tenang pilkada, kami berharap Bupati Sukabumi dapat segera merekomendasikan UMK. Jika tidak, kami akan mengambil langkah tegas untuk menyampaikan aspirasi kami, baik di Pendopo Sukabumi maupun di Pelabuhanratu,” cetusnya.

Dijelaskannya, aksi serupa pernah dilakukan oleh SPSI Kabupaten Sukabumi pada tahun-tahun sebelumnya, seperti pada peristiwa penutupan Jalur Lingkar Selatan dalam perjuangan mereka memperjuangkan upah yang layak bagi buruh pada beberapa tahun lalu.

“Kami berharap sebelum minggu tenang ini, Bupati Sukabumi bisa merekomendasikan UMK, tapi kalau sebelum minggu tenang Bupati Sukabumi belum merekomendasikan UMK dan abai terhadap aspirasi para buruh dan abai terhadap putusan MK, maka dengan sangat berat hati dan terpaksa kita akan memanfaatkan minggu tenang itu untuk menyampaikan aspirasi kepada Bupati Sukabumi, baik itu di Pendopo Sukabumi maupun di Pelabuhanratu,” pungkasnya.

***