Pemerintahan

Presiden Prabowo Subianto Umumkan Kenaikan Upah Minimum Nasional 2025 Sebesar 6,5 Persen di Istana Negara

Presiden Prabowo Subianto Umumkan Kenaikan Upah Minimum Nasional 2025 Sebesar 6,5 Persen di Istana Negara
Kenaikan Upah Minimum Nasional 2025/(ilustrasi/@pixabay)

PenaKu.IDPresiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan kenaikan upah minimum nasional (UMN) sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025.

Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 29 November 2024.

Promo

Dalam acara tersebut, Presiden Prabowo Subianto didampingi oleh beberapa pejabat tinggi negara, termasuk Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

“Baru saja kami melaksanakan satu rapat terbatas untuk membahas beberapa masalah, tapi yang paling utama adalah membahas upah minimum 2025,” ujar Presiden Prabowo Subianto dalam konferensi persnya.

“Setelah melalui pembahasan dan pertemuan dengan pimpinan buruh, kami memutuskan menaikkan upah minimum rata-rata nasional sebesar 6,5 persen,” tambahnya.

Alasan Presiden Prabowo Subianto Naikkan UMN

Menurut Prabowo, kebijakan ini bertujuan untuk menjaga kesejahteraan pekerja sekaligus meningkatkan daya beli masyarakat.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara peningkatan kesejahteraan pekerja dan keberlanjutan daya saing usaha.

Kenaikan ini diharapkan menjadi solusi untuk memperkuat perekonomian nasional, terutama di tengah tantangan ekonomi global yang semakin kompleks.

Rapat terbatas sebelumnya juga melibatkan sejumlah pejabat penting, seperti Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Dalam pertemuan itu, berbagai aspek terkait upah minimum dibahas secara mendalam, termasuk konsultasi dengan perwakilan serikat buruh.

Presiden Prabowo Subianto Bawa Kabar Baik Tuk Guru

Selain mengumumkan kenaikan upah minimum, Presiden Prabowo Subianto juga memberikan kabar gembira bagi guru ASN dan non-ASN.

Mulai tahun 2025, guru ASN akan menerima kenaikan gaji sebesar satu kali gaji pokok, sedangkan guru non-ASN akan mendapatkan tunjangan sebesar Rp 2 juta setiap bulan.

Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung sektor pendidikan, yang menjadi fondasi pembangunan nasional.

Kenaikan upah minimum ini diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap kehidupan para pekerja, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

**

Exit mobile version