PenaPeristiwa
Trending

Polsek Cibinong Bogor Ciduk Pelaku Curanmor Roda 2

Polsek Cibinong terus melakukan pengembangan atas kasus tersebut, untuk memastikan apakah terdapat pelaku lain yang terlibat dalam pencurian tersebut

PenaKu.ID – Pelaku pencurian kendaraan roda dua diamankan Polsek Cibinong di Wilayah Kradenan, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (4/9/2024).

Diketahui pelaku bernama DS alias D, berhasil ditangkap jajaran Polsek Cibinong pada Selasa tanggal 3 September 2024, setelah sempat melarikan diri.

Kapolsek Cibinong Kompol Waluyo menjelaskan, bahwa kejadian tersebut bermula pada hari Minggu 25 Agustus 2024, ketika sepeda motor Yamaha RX King bernomor polisi B-3398-JR, milik Muhammad Faisal Al Azizi dilaporkan hilang dari bengkel sepeda motor di Kp. Tarikolot, Kelurahan Nanggewer.

“Motor tersebut sebelumnya dititipkan kepada pelapor, Eka Jati Sumardono, untuk diperbaiki. Namun, saat hendak dicek pada pagi hari, kendaraan tersebut sudah tidak ada di tempat,” ucap Waluyo.

Polsek Cibinong Amankan Barang Bukti

Lalu, setelah itu dilakukan pelacakan, akhirnya pelaku terpantau melintas di Jl. Raya Pemda, Kradenan dan berhasil dihentikan di Kp. Setu Sela.

“Pelaku yang mengaku bernama DS, kemudian mengakui atas perbuatannya dimana Pelaku diduga mencuri sepeda motor tersebut dengan menggunakan kunci palsu,” kata Kompol Waluyo.

Hasil Penyelidikan dari pihak kepolisian, yang mana saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Cibinong untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp30.000.000.,- (Tiga puluh juta rupiah),” tuturnya.

Selanjutnya, ujar Kompol Waluyo, pihaknya terus melakukan pengembangan atas kasus tersebut, untuk memastikan apakah terdapat pelaku lain yang terlibat dalam pencurian tersebut.

***

Related Articles

Back to top button