Tasikmalaya, LabakiNews.id –
Senin (8/4/2019) bertempat di Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tasikmalaya telah dilaksanakan kegiatan pengecekan pendistribusian Surat Suara Pemilu tahun 2019 Kabupaten Tasikmalaya oleh Kapolres Tasikmalaya AKBP Dony Eka Putra, S.I.K.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., bahwa pengecekan surat suara tersebut untuk menjamin kelancaran dan kemanan pendistribusian Surat Suara Pemilu 2019.
Dalam kegiatan pengecekan tersebut dihadiri oleh Kapolres Tasikmalaya, Kepala Kesbangpol Kab. Tasikmalaya Iwan Ridwan, Kasatgas dan Kapolsek Singaparna.
Kabid Humas Polda Jabar menuturkan bahwa rencana pendistribusian, dilaksanakan pada hari Senin, 08 April 2019 yaitu untuk Kec. Singaparna 243.585 lembar, Kec. Mangunreja 146.105 lembar, Kec. Cigalontang 279.795 lembar, Kec. Leuwisari 149.595 lembar, Kec. Padakembang 148.565 lembar, Kec. Sukaratu 182.490 lembar, Kec. Cisayong 219.225 lembar, Kec. Sukahening 117.390 lembar, Kec. Rajapolah 177.780 lembar, Kec. Jamanis 134.985 lembar, Kec. Ciawi 236.320 lembar, Kec. Kadipaten 136.880 lembar, Kec. Pagerageung 213.105 lembar, Kec. Sukaresik 142.125 lembar, Kec. Salopa 184.000 lembar, Kec. Jatiwaras 196.080 lembar, Kec. Cineam 133.215 lembar, Kec. Karangjaya 50.275 lembar, Kec. Manonjaya 232.820 lembar, dan Kec. Gunungtanjung 119.865 lembar.
Kegiatan pendistribusian Surat Suara Pemilu 2019 di Kabupaten Tasikmalaya berlangsung aman dan terkendali berkat kesiapsiagaan anggota dalam melaksanakan tugas di lapangan, ujar Kapolres Tasikmalaya.
(Tds/Nrl/hms)