PenaKu.ID – Polres Sukabumi telah menegur sebanyak 651 pelanggar lalu-lintas selama 6 hari pelaksanaan Operasi Keselamatan Lodaya 2023.
Menurut Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kasi Humasnya Iptu Aah Saepul Rohman mengatakan, operasi yang sudah berlangsung dari tanggal 07 Pebruari 2023 tersebut, hingga hari Minggu tanggal 12 Pebruari 2023, Polres Sukabumi telah menegur ratusan pelanggar lalu-lintas.
“Jumlah teguran terbanyak kepada pengendara sepeda motor yaitu sebanyak 639, sedangkan teguran kepada pengendara kendaraan roda empat sebanyak 12,” Jelas Aah dalam keterangan resmi, Minggu (12/02/23).
Polres Sukabumi Beberkan Pelanggaran
Untuk pelanggaran pada pengendara kendaraan roda dua didominasi oleh pelanggararan melawan arus, kemudian disusul dengan tidak menggunakan helm standar SNI, dan pengendara masih di bawah umur, lalu pelanggaran menggunakan handphone pada saat berkendara.
“Sedangkan teguran kepada pengendara kendaraan roda empat disebabkan oleh pelanggaran karena melawan arus,” jelas Aah.
Aah menghimbau agar para pengguna jalan untuk mengutamakan keselamatan dalam berlalu-lintas di jalan raya dengan menaati ketertiban berlalu-lintas.
“Upaya kami akan terus melakukan edukasi dan pembinaan kepada warga masyarakat pengguna jalan melalui penyebaran pamflet, stiker, dialog interaktif kemudian teguran tentang betapa pentingnya menjaga keselamatan dijalan bagi diri kita dan orang lain,” tutup Aah.
****