Peristiwa

Polres Purwakarta Tangkap Pengedar Sabu di Desa Citalang

×

Polres Purwakarta Tangkap Pengedar Sabu di Desa Citalang

Sebarkan artikel ini
Polres Purwakarta Tangkap Pengedar Sabu di Desa Citalang
Polres Purwakarta Tangkap Pengedar Sabu di Desa Citalang

PenaKu.ID – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Purwakarta kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria yang diduga kuat sebagai pengedar sabu berhasil diringkus pada Senin, 21 April 2025.

Pelaku berinisial AM (31) ditangkap di kediamannya di Desa Citalang, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah melalui Kasat Res Narkoba, AKP Yudi Wahyudi, menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan respons cepat pihak kepolisian atas informasi yang diterima dari masyarakat.

“Berdasarkan informasi tersebut, anggota kami langsung bergerak melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan pengintaian, pelaku berhasil kami amankan saat berada di rumahnya,” ujar Yudi, Rabu (23/4/25).

Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan 15 paket yang diduga narkotika jenis sabu.

“Anggota kami menemukan 15 paket sabu yang tergeletak di atas meja di dalam kamar pelaku. Selain itu, turut diamankan satu unit handphone merek Oppo warna silver yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba,” jelas Yudi.

Polres Purwakarta Memburu Jaringan

Yudi menambahkan, pihaknya akan melakukan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap jaringan serta asal-usul barang haram tersebut.

“Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Purwakarta untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kami juga masih mendalami jaringan peredaran narkoba yang melibatkan pelaku,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara lebih dari 15 tahun.

Yudi berharap penangkapan ini dapat memberikan efek jera, baik bagi pelaku maupun masyarakat lainnya, agar tidak terlibat dalam tindak pidana narkotika.

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Kami pasti akan menindaklanjuti laporan tersebut,” tegas Yudi.

Polres Purwakarta menegaskan komitmennya dalam memerangi narkoba dan terus mengajak masyarakat bersinergi menjaga lingkungan dari bahaya penyalahgunaan narkotika. **