PenaRagam

Polemik Pembangungan Tiang Tower di Cianjur

Polemik Pembangungan Tiang Tower di Cianjur
Polemik Pembangungan Tiang Tower di Cianjur

PenaKu.ID – Pekerjaan tiang tower untuk telepon seluler yang berlokasi di Kampung Sengkong, RT 01/04, Desa Cibiuk, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, dihentikan paksa oleh pemilik tanah.

Infrormasi yang berhasil dihimpun, diberhentikannya para pekerja tiang tower tersebut itu diduga akibat yang diberi kuasa untuk membangun tidak transparan (tidak terbuka) hingga surat kuasanya dicabut, maka pihak pemilik berhak untuk memberhentikan pekerjaan pembangunan tower tersebut.

“Kami memberikan mandat surat kuasa pada saudara, tapi nyatanya tidak transparan setelah dibatalkan surat kuasanya maka saya hentikan sementara pekerjaan pembangunan tower,” ucap Ralibie Muslim pemilik tanah, Selasa (27/2/24).

Kades Minta Pesoalan Tiang Tower Segera Diselesaikan

Sementara itu, Kepala Desa Cibiuk Dahlan Rifa’i menambahkan, pembangunan tower yang pengerjaannya diberhentikan sementara itu sebenarnya masalah internal keluarga pemilik tanah. Dan untuk lebih jelasnya, ujar kades, untuk menanyakan langsung pada pihak keluarga pemilik tanah.

“Masyarakat Kampung Sengkong khusunya yang rumahnya berdekatan dengan pembangunan tower itu sudah sepakat, kondusif, adanya pemberian pekerjaan. Itu masalahnya internal keluarga pemilik tanah,” terang Dahlan Rifa’i.

Kades berharap kepada pihak keluarga pemilik tanah segera menyelesaikan permasalahan tersebut supaya pembangunan tiang tower lancar dan warga setempat yang ikut bekerja supaya bisa mendapat upah.

Hingga berita ini diterbitkan pihak keluarga pemilik tanah dan yang diberi kuasa belum dapat dikonformasi.

***

Exit mobile version